Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 08 Februari 2021 | 13:26 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid (kiri) melaporkan Anji dan Profesor Hadi Pranoto terkait video tentang covid-19, yang heboh di media sosial. Muannas melaporkan Anji dan Profesor Hadi ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020). [Herwanto/Suara.com]

Dalam tautan video berdurasi 40 detik itu, merupakan tayangan video kompilasi dari berbagai tema acara televisi. Video itu diketahui diambil pada Desember 2015 lalu bertuliskan 'Presiden Menunjukkan Kegeramannya'.

"Saya nggak papa, dikatakan presiden gila, saya presiden koplak, nggak papa," kata Presiden Jokowi dalam cuplikan video tersebut.

"Hal-hal yang berkaitan dengan saling mengkritik, saling memberikan apa, apa, kritikan yang pedas nggak masalah. Saya pun juga biasa, ada masyarakat yang teriak-teriak seperti itu juga biasa saja. Apalagi di sosial media nggak masalah, mau ngomong sekasar apapun kepada saya, nggak akan marah saya. Saya akan pakai sebagai koreksi," kata Jokowi dalam tayangan acara Metro TV bertema Jokowi Ngobrol Bareng Netizen.

Cuplikan video tersebut direspon oleh warganet lainnya.

Baca Juga: Tengku Zul Sindir Pemimpin Bodoh dan Benci Kritikan, Sindir Jokowi?

"Keliatannya dia ga marah, keliatannya dia berlapang dada tp diam-diam orang yg mengkritik tau2 dipenjara," tulis pemilik akun FridaFadya @Fadya_Frida.

Akun lainnya, Militan Medsos @imambozo1 justru membalasnya dengan meme. Dalam meme tersebut ada wajah Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkacamata.

Foto tersebut disertai dengan tulsan meme 'Difitnah makin amanah, Dihujat Kerja Makin Giat, Dibenci Elektabilitas Makin Tinggi, Dicaci Rakyay Makin Empati. Terima Kasih atas kerja keras serta pengabdianmu kepada bangsa dan negara. Untukmu wahai...Bapak yang Berkacamata,' tulis meme dalam foto tersebut.

Load More