SuaraKalbar.id - Menyambut imlek yang jatuh 12 Februari besok, Bupati Landak mengeluarkan Surat Edaran yang melarang adanya kegiatan perayaan.
Surat Edaran Nomor: 400/050/BAG-KESRA/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan pelanggaran sementara kegiatan perayaan Tahun Baru Imlek 2571 untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Desiase 19 (COVID-19) di Kabupaten Landak.
Keluarnya Surat Edaran ini, semata-mata pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara kegiatan
perayaan tahun baru imlek 2571 tahun 2021, dalam menekan penyebaran Covid-19.
"Ruang lingkup surat edaran ini berlaku bagi masyarakat yang akan merayakan Tahun Baru Imlek 2571 tahun 2021 di
Kabupaten Landak pada masa Pandemi COVID-19, Saya berharap masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan
surat edaran ini demi keselamatan Kita semua," beber Bupati Landak Karolin Margret Natasa, dilansir laman SuaraKalbar, Senin (8/2/2021).
Namun, masih ada hal-hal yang belum di atur dalam surat edaran tersebut dan rencananya akan diatur secara khusus melalui himbauan Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Kabupaten Landak.
"Paduan pada surat edaran ini akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan Pandemi Covid-19 bersama dengan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Kabupaten Landak," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter