SuaraKalbar.id - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tiga wartawan gadungan terhadap bos SPBU Sintang memasuki babak baru.
Setelah beberapa hari mendekam di penjara, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti bertindak jahat.
Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara. Ketiganya pun sudah ditahan sejak dua hari lalu.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Surat perintah penahanan pun sudah diterbitkan. Sudah dua malam menginap (ditahan, red)," jelas Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin kepada SuaraKalbar.id, Selasa (9/2/2021) sore.
Baca Juga: Waspada! Viral Modus Pemerasan, Kabel Mesin Mobil Dicabut saat Parkir
Dia menjelaskan, surat perintah penahanan pun sudah diterbitkan atas ketiganya dan sudah dua malam menginap di sel Mapolres Sintang.
Penangkapan
Adapun ketiga tersangka yakni berinisial ER, P dan HM. Mereka sebelumnya tertangkap tangan sedang menerima uang hasil pemerasan di sebuah Warung Kopi Kita, Jalan PKP Mujahidin, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Sabtu (6/2) sekitar pukul 16.20 WIB.
Ketiganya ditangkap atas laporan Abraham Siahaya, pemilik SPBU di Jalan Lintas Melawi-Sintang yang mengaku diancam dan diperas oleh ketiga wartawan gadungan itu.
Kepada polisi, korban mengaku dimintai uang disertai pengancaman. Polisi pun turun tangan.
Baca Juga: Viral Modus Pemerasan dengan Cara Cabut Kabel Bensin, Pemobil Harap Waspada
"Berdasarkan dari laporan ini, tim Satreskrim Polres Sintang kami dikerahkan untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap ketiga pelaku tersebut," ujarnya.
Hoerrudin menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, kejadian berawal saat ketiga orang ini mendatangi SPBU milik korban di SPBU Jalan Lintas Melawi-Sintang pada Jumat (5/2) sekitar pukul 21.45 WIB,
"Kemudian mereka mengambil foto-foto konsumen yang mengisi BBM di SPBU tersebut dengan jeriken, kemudian, ketiga pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp10 juta kepada korban. Dengan ancaman, jika korban tidak memenuhi permintaan itu, maka foto-foto tersebut akan dimuat ke media," katanya.
Lantaran merasa takut, korban kemudian menuruti permintaan itu. Namun, korban hanya menyanggupi memberikan uang sebesar Rp 5 juta, sehingga disepakati pertemuan dan penyerahan uang tersebut pada Sabtu (6/2) di Warung Kopi Kita, Jalan PKP Mujahidin.
Setelah menerima uang dari korban, saat itu juga para pelaku diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Sintang.
Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa uang perasan sebanyak Rp 5 juta dan handphone yang digunakan untuk memotret kegiatan di SPBU korban serta percakapan.
"Sementara, baru ada tiga tersangka. Kami masih gelar, kami akan lembur periksa semuanya," terang Hoerrudin.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dipersangkakan atas dugaan tindak pidana pemerasan dan atau kejahatan kepada seseorang sebagaimana dimaksud pada Pasal 368 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 335 ayat (1) ke 1e KUHP.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
-
Terungkap Foto yang Dipakai Eks Sekuriti untuk Peras Ria Ricis Rp300 Juta: Dua-duanya Tak Pakai...
-
Waspada! Aksi Peras Pengendara Modus Nyebrang Lampu Merah, Pelakunya Berkeliaran di Gambir Jakpus!
-
Hampir Setahun Jadi Tersangka Belum Ditahan Polisi, Eks Penyidik KPK: Jangan-jangan Firli Bahuri Sakti
-
P Diddy Siap Bersaksi dalam Persidangan, Imbas Tuduhan Pemerasan dan Perdagangan Seks
-
Nekat Nyamar jadi Polisi, Aldo dan Roni Suka Berkeliaran Peras Muda-mudi Lagi Asyik Mojok
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo