SuaraKalbar.id - Ada-ada saja ulah oknum curang. Kali ini ada dugaan korupsi dana pengadaan ikan arwana di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dugaan korupsi yang dimaksud yakni penyimpangan pengadaan ikan arwana yang menggunakan ABPD Kapuas Hulu tahun anggaran 2020.
Kasus tersebut kekinian masih diselidiki oleh polisi. Sejumlah perusahaan yang sudah diperiksa.
"Untuk saat ini sudah ada belasan perusahaan kami periksa dan kami dalami serta pengumpulan keterangan saksi-saksi," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Rando, di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu.
Dia mengatakan persoalan itu masih tahap penyelidikan atas dugaan penyimpangan dari pengadaan ikan arwana (Scleropages formosus) yang diperuntukan ke sejumlah kelompok masyarakat.
Sudah sejak lama Kapuas Hulu dikenal sebagai salah satu kawasan dimana habitat alami ikan arwana berada, terkhusus arwana merah yang tersohor itu.
Menurut Rando, dalam proses pengadaan ikan arwana itu diduga ada penyimpangan dari anggaran yang disediakan dinas terkait harga pengadaan ikan yang tidak sesuai.
"Indikasinya dugaan penggelapan dana itu, tetapi untuk lebih jelas setelah kami lakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan saksi-saksi, persoalan itu baru tahap penyelidikan," kata dia.
Berdasarkan data yang di peroleh pengadaan ikan arwana kurang lebih sebesar Rp 4,5 miliar lebih dari Dana Alokasi Umum tahun anggaran 2020 dengan pelaksanaan 51 paket pengadaan.
Terkait dugaan korupsi pengadaan ikan arwana itu, kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu belum bisa dimintai keterangan. (Antara).
Baca Juga: 51 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Positif Covid-19, Termasuk Dada Rosada
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026