SuaraKalbar.id - Tiga orang dijadikan terdakwa kasus dugaan korupsi dana reboisasi hutan di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kasus ini melibatkan seorang pejabat Kehutanan di Kapuas Hulu dan kini memasuki babak baru.
Bekas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan ke engadilan Tipikor Pontianak.
"Tipikor reboisasi itu melibatkan pejabat Kehutanan Kapuas Hulu atas nama Konstantinus Victor dan Direktur PT Pawan Sari Hermawan Salim serta Direktur PT Savero Prima Sakti Omarsyah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu melalui Kasi Pidsus Martino Manalu, di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (11/2/2021).
Martino menuturkan selain berkas perkara tiga terdakwa, pihaknya juga menyerahkan barang bukti berupa uang senilai Rp 1,3 miliar.
Menurut dia, perkara tipikor tersebut merupakan kegiatan pembuatan tanaman reboisasi pengayaan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) di Kecamatan Badau, yaitu di Desa Semuntik (Blok I dan Blok III) seluas 450 hektare, Desa Seriang (Blok I dan Blok III) seluas 300 hektare, Desa Tajung (Blok I) seluas 300 hektare pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kapuas Hulu, yang bersumber dari anggaran DIPA BA-028 BPDAS Kapuas APBN Tahun Anggaran 2013.
Lebih lanjut, Martino menyebut ketiga terdakwa tmasing-masing didakwa dengan dakwaan primair subsidiair, yakni dakwaan Primair melanggar pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI nomor 31 Tahun 1999 tlTentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang RI nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Untuk ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar," kata Martino. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG
-
BRI Bikin Investasi Emas Makin Mudah dengan Fitur Toggle di BRImo
-
Perkuat Wealth Management, BRI Hadirkan Reksa Dana USD Batavia
-
Rakerwil ICDN Kalbar, Cendekiawan Dayak Didorong Jadi Aktor Utama Pembangunan
-
Meski Pasar Berfluktuasi, BRI Tetap Percaya Diri dengan Buyback Saham Rp500 Miliar