Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 17 Februari 2021 | 17:13 WIB
Ilustrasi - Sekuriti ditangkap Densus 88. (Suara.com/Rambiga)

SuaraKalbar.id - Seorang sekuriti ditangkap Densus 88. Sekuriti tersebut merupakan salah satu terduga teroris yang diamankan di Kalimantan Barat (Kalbar).

RE, insial pria itu diamankan Densus 88 karena diduga berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Pemuda 28 tahun itu dikabarkan diamankan di tempat kerjanya. Selain itu, tim Densus 88 yang dibackup Polda Kalbar pun telah melakukan penggeledahan di tempat tinggal RE, di kawasan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Chalres Go menyebutkan, terduga teroris ini dibawa ke Mako Brimob Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Kapolri Sigit Berkunjung di Makassar, Dekat Lokasi Penangkapan Teroris JAD

"Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan diduga jaringan JAD,” ucap Donny, Rabu (17/2/2021).

Untuk barang bukti yang diamankan, kata Donny, tim masih melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang berkaitan dengan terduga teroris ini.

"Kami masih menunggu update hasil pemeriksaan dari pihak Densus 88," jelasnya.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Ilyas mengatakan, ia menyaksikan penggeledahan tersebut.

"Tadi penggeledahan sekira pukul 08.30. Saya tadi diminta aparat ikut ke lokasi penggeledahan terkait terduga teroris," jelasnya saat didatangi kediamannya tak jauh dari lokasi penggeledahan.

Baca Juga: Terungkap! Belasan Terduga Teroris JAD dari Makassar Ternyata Anggota FPI

Pria 45 tahun ini menerangkan, rumah yang digeledah terkait keterlibatan RE ini ada dua. Yakni rumah mertuanya yang tak jauh dari rumah Ilyas dan rumah orangtua RE di RW sebelah.

"Barang bukti yang diamankan, tadi saya lihat buku-buku saja, sama laptop. Di rumahnya, di RW sebelah juga digeledah. Sama barang buktinya, buku-buku saja. Tidak ada semacam senjata tajam atau apa," jelasnya.

Ia melanjutkan, sebelumnya, RE tinggal di rumah orangtuanya di RW sebelah. Masih satu kelurahan. Namun, sejak menikah, ia ikut istri tinggal di rumah mertuanya. Kurang lebih sejak setahun yang lalu.

"Saya melihat langsung penggeledahan di gang ini. Kalau di sana tidak, RT nya menginformasikan ada buku-buku juga diamankan, ada laptop dan handphone juga," jelas Ilyas.

Dalam penggeledahan ini, lanjutnya, istri RE turut dihadirkan untuk menyaksikan. Kala itu, istri RE sedang bekerja di salah satu rumah sakit swasta. Kemudian dijemput tim untuk kembali ke rumah.

"Tadi ramai, ada 30-an personel. Penggeledahan lebih dari sejam," tutupnya.

Selain RE yang diamankan di Kota Pontianak, dua orang terduga lainnya juga diamankan. Yakni M (20) diamankan di Kota Singkawang dan MR (27) di Kabupaten Kubu Raya.

Kontributor : Ocsya Ade CP

Load More