Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita | Ummi Hadyah Saleh
Senin, 22 Februari 2021 | 16:25 WIB
Dua hektare lahan gambut di Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak terbakar. Lokasi kebakaran lahan dan hutan tersebut berada di sekitar kebun sawit. [Manggala Agni/Istimewa]

SuaraKalbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pejabat baru untuk memahami aturan main dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Jokowi mengultimatum pejabat baru yang gagal mengurusi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), siap-siap dicopot dari jabatannya.

Para pemangku kebijakan, dalam hal ini Kapolda, Kapolres, Komandan Korem (Danrem), Komandan Kodim (Dandim) yang baru menjabat di daerah rawan bencana karhutla diingatkan untuk bekerja dengan baik.

Apabila terbukti lalai menangani karhutla, maka jabatan yang diampu akan dicabut, sebagaimana aturan yang telah ditetapkan sejak tahun 2016.

Baca Juga: Masuki Cuaca Panas, Lima Daerah di Riau Ini Berpotensi Karhutla

"Kesepakatannya adalah bagi Pangdam dan Kapolda, Kapolres, Danrem, Dandim yang baru, agar tahu dan aturan mainnya masih tetap sama," ujar Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Peserta Rakornas Pengendalian Karhutla di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021).

"Kalau di wilayah saudara-saudara ada kebakaran dan membesar dan tidak tertangani dengan baik, aturan mainnya, tetap sama, belum saya ganti," sambungnya.

Orang nomor satu di Indonesia tersebut mengingatkan agar para pejabat baru memahami aturan main tersebut sehingga tidak ada lagi Karhutla di daerah rawan bencana.

"Saya kira kita masih ingat semuanya, kalau yang ikut rutin setiap tahun pertemuan dengan saya, pasti semuanya masih ingat yaitu dicopot yaitu diganti, jelas," Jokowi menambahkan.

Jokowi mengakui hal tersebut baru ia sampaikan dua kali kepada Kapolri dan Panglima TNI. Oleh karenanya, dia berharap bisa dipahami.

Baca Juga: Riau Siaga Darurat Karhutla, DPR: Tindak Tegas Perusahaan yang Melanggar

"Meskipun saya baru perintah ke Panglima dan Kapolri saat itu baru dua kali. Jadi kali ini saya ulang lagi ini hanya untuk yang pejabat-pejabat baru agar tahu aturan main ini," tutur Jokowi.

Kepala Negara menyebut Rakornas pengendalian Karhutla diadakan karena terjadinya bencana Karhutla besar sejak 2015, sehingga dengan adanya Rakornas, ia ingin mengingatkan bahwa aturan kepada pejabat-pejabat baru masih tetap sama.

Load More