SuaraKalbar.id - Seorang gadis belia di Kota Pontianak, Kalimantan Barat diduga menjadi korban tindakan asusila.
Pelajar 16 tahun tahun diduga jadi korban pemerkosaan oleh seorang tamu yang menginap di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan, pada Senin (22/2/2021) malam.
Dia dibawa ke hotel tersebut dan diduga dicekoki narkoba. Kondisi korban kekinian masih trauma parah.
Hal itu diungkapkan F, ayahnya saat ditemui di Mapolresta Pontianak.
"Kondisi anak saya masih trauma. Sekarang masih ada sedikit halusinasi. Kadang kalau tidur ada ngomong dan mengigau dibunuh-dibunuh gitu," jelas F.
Bahkan, kata dia, sesaat anaknya diamankan, pihak keluarga sempat memberi sepuluh kaleng susu penetral zat dalam tubuh.
"Jadi, tidak mungkin kalau tidak dicekoki narkoba," kesalnya.
F mengatakan, saat ini anaknya masih dalam pendampingan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar dan secara resmi kasus dugaan pemerkosaan ini sudah dilaporkan ke kepolisian.
"Insya Allah dari pihak KPPAD memberikan pendampingan. Kami berterima kasih terutama kepada KPPAD dan kepolisian," ucap F.
Baca Juga: Pelajar di Pontianak Diduga Jadi Korban Asusila, Dicekoki Narkoba di Hotel
Terpisah, Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak menerangkan, dugaan pemerkosaan ini terungkap saat KPPAD ikut dalam tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri melakukan razia penyakit masyarakat, pada Selasa (23/2/2021).
Kemudian, lanjut Eka, sejumlah pasangan muda-mudi yang terjaring razia ini bercerita bahwa ada lima anak perempuan yang diduga masih di bawah umur sedang bersama seorang lelaki dewasa di salah satu kamar hotel kawasan Pontianak Kota. Kondisi dari beberapa anak itu, kata Eka, dilaporkan masih nge-fly.
"Kemudian, kami mendatangi lokasi. Lalu, keenam orang itu dibawa dan didata di kantor Satpol PP. Setelah mendapat keterangan dari lima perempuan ini, dua di antaranya yang berusia 19 tahun dan 16 tahun itu didalami. Didapatlah informasi anak usia 16 tahun ini diduga dicekoki narkoba dan mendapat tindakan asusila," jelas Eka.
Ia melanjutkan, anak yang berusia 16 tahun tersebut diduga dicekoki narkoba jenis pil ekstasi setengah tablet. "Dua kali setengah-setengah. Berarti satu butir. Satu jam kemudian, dia disuruh menghisap sabu," bebernya.
Karena itu, kata Eka, korban ngefly dan bicaranya melantur, bahkan sempat mengalami halusinasi yang sangat tinggi.
"Dia sangat ketakutan. Melihat orang seperti hantu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG
-
BRI Bikin Investasi Emas Makin Mudah dengan Fitur Toggle di BRImo
-
Perkuat Wealth Management, BRI Hadirkan Reksa Dana USD Batavia
-
Rakerwil ICDN Kalbar, Cendekiawan Dayak Didorong Jadi Aktor Utama Pembangunan
-
Meski Pasar Berfluktuasi, BRI Tetap Percaya Diri dengan Buyback Saham Rp500 Miliar