Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 24 Februari 2021 | 21:24 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual (Unsplash/Zohre)

SuaraKalbar.id - Seorang gadis belia di Kota Pontianak, Kalimantan Barat diduga menjadi korban tindakan asusila.

Pelajar 16 tahun tahun diduga jadi korban pemerkosaan oleh seorang tamu yang menginap di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan, pada Senin (22/2/2021) malam.

Dia dibawa ke hotel tersebut dan diduga dicekoki narkoba. Kondisi korban kekinian masih trauma parah.

Hal itu diungkapkan F, ayahnya saat ditemui di Mapolresta Pontianak.

Baca Juga: Pelajar di Pontianak Diduga Jadi Korban Asusila, Dicekoki Narkoba di Hotel

"Kondisi anak saya masih trauma. Sekarang masih ada sedikit halusinasi. Kadang kalau tidur ada ngomong dan mengigau dibunuh-dibunuh gitu," jelas F.

Bahkan, kata dia, sesaat anaknya diamankan, pihak keluarga sempat memberi sepuluh kaleng susu penetral zat dalam tubuh.

"Jadi, tidak mungkin kalau tidak dicekoki narkoba," kesalnya.

F mengatakan, saat ini anaknya masih dalam pendampingan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar dan secara resmi kasus dugaan pemerkosaan ini sudah dilaporkan ke kepolisian.

"Insya Allah dari pihak KPPAD memberikan pendampingan. Kami berterima kasih terutama kepada KPPAD dan kepolisian," ucap F.

Baca Juga: Pernah Sampai Koma, Model Ini Ungkap Masa Lalu Jadi Pecandu Narkoba

Ilustrasi korban pelecehan. (Pixabay/Anemone123)

Terpisah, Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak menerangkan, dugaan pemerkosaan ini terungkap saat KPPAD ikut dalam tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri melakukan razia penyakit masyarakat, pada Selasa (23/2/2021).

Kemudian, lanjut Eka, sejumlah pasangan muda-mudi yang terjaring razia ini bercerita bahwa ada lima anak perempuan yang diduga masih di bawah umur sedang bersama seorang lelaki dewasa di salah satu kamar hotel kawasan Pontianak Kota. Kondisi dari beberapa anak itu, kata Eka, dilaporkan masih nge-fly.

"Kemudian, kami mendatangi lokasi. Lalu, keenam orang itu dibawa dan didata di kantor Satpol PP. Setelah mendapat keterangan dari lima perempuan ini, dua di antaranya yang berusia 19 tahun dan 16 tahun itu didalami. Didapatlah informasi anak usia 16 tahun ini diduga dicekoki narkoba dan mendapat tindakan asusila," jelas Eka.

Ia melanjutkan, anak yang berusia 16 tahun tersebut diduga dicekoki narkoba jenis pil ekstasi setengah tablet. "Dua kali setengah-setengah. Berarti satu butir. Satu jam kemudian, dia disuruh menghisap sabu," bebernya.

Karena itu, kata Eka, korban ngefly dan bicaranya melantur, bahkan sempat mengalami halusinasi yang sangat tinggi.

"Dia sangat ketakutan. Melihat orang seperti hantu," ujarnya.

Load More