SuaraKalbar.id - Seorang pelajar di Pontianak, Kalimantan Barat diduga diperkosa dan dicekoki narkoba jenis sabu oleh seorang pria berinisal DN.
Tim Jatanras Polresta Pontianak Kota menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan tersebut dan telah menangkap terduga pelaku DN.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ditemukan bekas luka persetubuhan di tubuh korban.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rully Robinson Polli, mengungkapkan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus pemerkosaan terhadap anak berusia 16 tahun itu.
Baca Juga: Viral Gadis di NTT Terancam Dipenjara Gegara Bunuh Pelaku Pemerkosaan
"Terduga pelaku inisial DN sudah diamankan di Polresta Pontianak untuk dimintai keterangan. Sampai saat ini masih diperiksa karena banyak perbedaan antara keterangan korban dan pelaku,” jelas Rully, Rabu (24/2/2021).
Rully menerangkan, tim Jatanras Polresta Pontianak telah menangkap seorang lelaki berinisial DN, pada Rabu 24 Februari 2021 siang di kawasan Wonodadi, Kubu Raya.
Penangkapan ini menindaklanjuti laporan orangtua korban terkait dugaan pemerkosaan. Dalam laporan itu, pihak keluarga menyebut bahwa korban dicekoki narkoba oleh DN.
Karena korban terpengaruh dengan pil ekstasi dan sabu, dia akhirnya nge-fly dan berhalusinasi. Saat itulah, DN diduga melakukan aksi bejatnya.
Selain menangkap pelaku, kata Rully, pihaknya sudah memeriksa keterangan saksi dan melakukan visum terhadap korban.
Baca Juga: Jejak Kasus Dugaan Pemerkosaan Pejabat Imigrasi Entikong
“Tadi pukul 13.00, kita lakukan visum, namun belum keluar. Tapi dari hasil keterangan dokter, ada beberapa bekas luka yang kemungkinan itu terjadi dua atau tiga hari lalu. Itu dugaan akibat disetubuhi,” bebernya.
Sedangkan hasil urin, kata Rully, korban dinyatakan negatif narkoba.
“Kami juga sudah mengecek urin dari korban, itu negatif (narkoba) semuanya. Jadi ini masih ada pendalaman dari korban dengan diduga pelaku,” tutupnya.
Ayah korban, F, saat ditemui di Polresta Pontianak terlihat berang. Dia meminta pelaku dihukum seberat-benarnya. Baik pelaku yang menyetubuhi anaknya, maupun si mucikari.
"Harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada negosiasi atau damai, harus jalan setegak-tegaknya. Tidak ada namanya damai, hukum tetap ditegakkan. Itu harapan kami sebagai orangtua," katanya.
F berkeyakinan anaknya menjadi korban perdagangan orang. Karena, F menyebut anaknya yang ketiga dari empat bersaudara ini adalah pendiam.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah di Bawah Rp 40 Juta: Hemat Perawatan dan BBM
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Matic Mulai Rp4 Jutaan: Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Yamaha NMAX, Jauh Lebih Murah dari Honda BeAT Baru
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Amerika Bekas Mulai Rp40 Jutaan: Tangguh, Mesin Gahar
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga Nyaman 2025: Suspensi Empuk, Perjalanan Auto Mulus!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED, Selalu Terang di Luar Ruangan
-
Emil Audero Mulai Ditinggalkan Palermo, Klub Orang Indonesia Penyebabnya
-
6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 3 Juta, Terbaru Juni 2025
-
Tak Ikut Piala Presiden 2025, Pemain Persija Justru Laris Manis, Kok Bisa?
-
Sunscreen Jumbo yang Bikin Kulit Glowing dan Nyaman Dipakai Setiap Hari!
Terkini
-
Terbukti Curi Emas 774 Kg, Warga China Yu Hao Dieksekusi ke Lapas Pontianak
-
BRI Genjot Sektor Produksi, Kucurkan KUR Rp69,8 T kepada Jutaan UMKM
-
Kasus Korupsi Bandara Rahadi Oesman: Tersangka Bertambah, Konsultan Pengawas MNH Resmi Ditahan
-
Jangan Khawatir, BRI Siapkan Layanan Banking Hingga Digital Banking di Liburan Long Weekend
-
Polda Kalbar Usut Kasus Oli Palsu di Kubu Raya, Pemilik Gudang Terancam Hukuman Berat!