SuaraKalbar.id - Seluas 40 hektar lahan gambut di Pontianak Kalimantan Barat terbakar. Kebakaran ini terjadi selaa 2 bulan di tahun 2021.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan sudah mengambil tindakan tegas terhadap pemilik lahan, baik yang lahannya terbakar.
Dia berjanji akan memberikan sanksi berupa menyegel agar tidak bisa dimanfaatkan tiga hingga lima tahun sejak lahan itu terbakar.
"Kami juga sudah menyegel lima lokasi lahan yang terbakar dan memberikan sanksi dengan tidak memberikan perizinan dalam bentuk apapun selama lima tahun sejak awal terjadinya kebakaran di lahan tersebut," ujarnya di Pontianak, Rabu (3/3/2021).
Pemkot akan menindak tegas terhadap pemilik lahan maupun pembakar lahan yang mengakibatkan kerugian banyak pihak, dalam menekan semakin meluasnya lahan gambut yang terbakar di musim kemarau tahun ini.
"Kami juga telah bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kota Pontianak untuk menelusuri status kepemilikan lahan-lahan yang terbakar tersebut untuk diberikan sanksi," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go mengatakan, hingga saat ini jajaran Polda Kalbar sudah menetapkan delapan tersangka perorangan dari tujuh kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di provinsi itu tahun 2021.
Dia menjelaskan, tujuh kasus Karhutla itu, ditangani sejak Januari hingga Februari 2021. "Kedelapan tersangka itu sedang diproses dari tujuh laporan polisi yang kami terima," ujarnya.
Ia menambahkan, tujuh kasus yang terungkap itu ada di beberapa polres, dan terbanyak ada di Polres Mempawah yaitu sebanyak tiga kasus, dan Polres lainnya sebanyak satu sampai dua kasus.
Baca Juga: Sudah 40 Hektare Lahan Gambut di Pontianak Ludes, Pembakar Lahan Ditindak
"Luas lahan yang terbakar akibat ulah delapan orang tersangka itu mulai dari tiga hektare hingga 14 hektare. Kedelapan pelaku ditangkap berasal dari Kota Pontianak tiga orang, Kabupaten Kubu Raya satu orang, Kabupaten Mempawah tiga orang, dan dari Kabupaten Kayong Utara satu orang," ungkapnya.
Sedangkan untuk korporasi, saat ini Tim dari Ditkrimsus Polda Kalbar sedang melakukan penyelidikan di lokasi kebakaran, ada beberapa hotspot pantauan satelit berada di wilayah konsesi perusahaan, katanya.
"Perkembangannya akan kami infokan kemudian, dan sampai dengan saat ini tim terus berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Kalbar. (Antara)
Berita Terkait
-
Menggugat Integritas di Balik Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI
-
Etika Berkomunikasi bagi Pemandu Acara: Pelajaran dari Panggung LCC Kalbar
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
-
MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha
-
Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas
-
Kasus Dugaan Asusila Guncang PSHT Pontianak, Dua Remaja Disebut Jadi Korban
-
Kelangkaan Solar Disebut Mulai Lumpuhkan Transportasi Air di Pesisir Kalbar