SuaraKalbar.id - Heboh kabar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat untuk menggulingkan AHY ditanggapi kader partai di sejumlah daerah termasuk Kalimantan Barat (Kalbar).
DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat menyatakan tetap solid dan setiap terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Bukti kesetiaan dan kesolidan DPD Partai Demokrat Kalbar terhadap AHY sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2020-2025 versi Kongres V Partai Demokrat 2020, tidak sembarangan.
Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat, Erma Suryani Ranik siap memberi sanksi tegas kepada kadernya yang membelot. Bukan kaleng-kaleng, sanksi pencopotan sebagai kader siap diberikan kepada pembelot
Baca Juga: Yoyok Sukawi Kecam Pelaksanaan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang
"Para pemilik suara sah ada di Kalbar semua. Kalau ada kader Partai Demokrat Kalbar yang hadir di KLB abal-abal, saya pastikan mereka semua akan dicopot sebagai kader," tegas Erma saat diwawancarai suara.com, Jumat (5/3/2021).
Mantan anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, di Kalbar ada 14 DPC Partai Demokrat. Ia pun memastikan semua DPC Partai Demokrat se Kalbar dan DPD tidak ada yang hadir dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tersebut.
Karena, kata Erma, pelaksanaan KLB Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara pada hari ini, Jumat (5/3/2021) disebut ilegal.
"14 DPC Partai Demokrat se Kalbar dan DPD tidak hadir di KLB abal-abal. Kalau pun di Kalbar ada dibuat KLB abal-abal semacam itu, saya yang pimpin sendiri pembubarannya," tegas Erma.
Ia menegaskan, secara tertulis sudah dikeluarkan surat pernyataan penolakan KLB itu. Dalam surat yang ditandatangani 3 Maret 2021 itu, Erma menegaskan bahwa jika ada yang hadir dan mengatasnamakan atau mewakili namanya dalam KLB Partai Demokrat, itu tidak benar dan pasti ilegal.
Baca Juga: Gegara KLB, DPP Demokrat Minta Perlindungan Kapolri hingga Mahfud MD
"Maka dapat dituntut secara hukum, karena merupakan suatu perbuatan pidana," tegasnya lagi.
Karena, kata Erma, dia tidak pernah membuat dan atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun untuk menghadiri atau mewakili dirinya dalam KLB Partai Demokrat.
Dikatakan perempuan asli Kalimantan Barat ini, bahwa keputusan dan pernyataan yang dikeluarkan ini bersifat final dan mengikat secara hukum.
"Apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan saya, maka itu dipastikan ilegal dan dapat dituntut secara hukum," tutupnya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
-
Jay Idzes Sulit Direkrut, Udinese Beralih ke Calon Rekan Kevin Diks
-
Jurnalis Asing Review Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Isi Lauknya Jadi Sorotan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
Terkini
-
DPRD Kalbar Usut Status Pulau Pengikik yang Kini Jadi Milik Kepri
-
Transformasi Jadi Magnet, Kepercayaan Investor Global ke BBRI Menguat
-
KPK Dalami Peran Enam Saksi Terkait Commitment Fee Proyek Dinas PUPR Mempawah
-
BRI Dukung Couplepreneur Ekspor Craftote ke Pasar Asia dan Amerika
-
JP Morgan Borong Saham BBRI, Analis Konsensus Buy: Momentum Pemulihan Semester II/2025