SuaraKalbar.id - Heboh kabar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat untuk menggulingkan AHY ditanggapi kader partai di sejumlah daerah termasuk Kalimantan Barat (Kalbar).
DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat menyatakan tetap solid dan setiap terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Bukti kesetiaan dan kesolidan DPD Partai Demokrat Kalbar terhadap AHY sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2020-2025 versi Kongres V Partai Demokrat 2020, tidak sembarangan.
Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat, Erma Suryani Ranik siap memberi sanksi tegas kepada kadernya yang membelot. Bukan kaleng-kaleng, sanksi pencopotan sebagai kader siap diberikan kepada pembelot
"Para pemilik suara sah ada di Kalbar semua. Kalau ada kader Partai Demokrat Kalbar yang hadir di KLB abal-abal, saya pastikan mereka semua akan dicopot sebagai kader," tegas Erma saat diwawancarai suara.com, Jumat (5/3/2021).
Mantan anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, di Kalbar ada 14 DPC Partai Demokrat. Ia pun memastikan semua DPC Partai Demokrat se Kalbar dan DPD tidak ada yang hadir dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tersebut.
Karena, kata Erma, pelaksanaan KLB Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara pada hari ini, Jumat (5/3/2021) disebut ilegal.
"14 DPC Partai Demokrat se Kalbar dan DPD tidak hadir di KLB abal-abal. Kalau pun di Kalbar ada dibuat KLB abal-abal semacam itu, saya yang pimpin sendiri pembubarannya," tegas Erma.
Ia menegaskan, secara tertulis sudah dikeluarkan surat pernyataan penolakan KLB itu. Dalam surat yang ditandatangani 3 Maret 2021 itu, Erma menegaskan bahwa jika ada yang hadir dan mengatasnamakan atau mewakili namanya dalam KLB Partai Demokrat, itu tidak benar dan pasti ilegal.
Baca Juga: Yoyok Sukawi Kecam Pelaksanaan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang
"Maka dapat dituntut secara hukum, karena merupakan suatu perbuatan pidana," tegasnya lagi.
Karena, kata Erma, dia tidak pernah membuat dan atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun untuk menghadiri atau mewakili dirinya dalam KLB Partai Demokrat.
Dikatakan perempuan asli Kalimantan Barat ini, bahwa keputusan dan pernyataan yang dikeluarkan ini bersifat final dan mengikat secara hukum.
"Apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan saya, maka itu dipastikan ilegal dan dapat dituntut secara hukum," tutupnya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?