SuaraKalbar.id - Heboh kabar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat untuk menggulingkan AHY ditanggapi kader partai di sejumlah daerah termasuk Kalimantan Barat (Kalbar).
DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat menyatakan tetap solid dan setiap terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Bukti kesetiaan dan kesolidan DPD Partai Demokrat Kalbar terhadap AHY sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2020-2025 versi Kongres V Partai Demokrat 2020, tidak sembarangan.
Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat, Erma Suryani Ranik siap memberi sanksi tegas kepada kadernya yang membelot. Bukan kaleng-kaleng, sanksi pencopotan sebagai kader siap diberikan kepada pembelot
"Para pemilik suara sah ada di Kalbar semua. Kalau ada kader Partai Demokrat Kalbar yang hadir di KLB abal-abal, saya pastikan mereka semua akan dicopot sebagai kader," tegas Erma saat diwawancarai suara.com, Jumat (5/3/2021).
Mantan anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, di Kalbar ada 14 DPC Partai Demokrat. Ia pun memastikan semua DPC Partai Demokrat se Kalbar dan DPD tidak ada yang hadir dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tersebut.
Karena, kata Erma, pelaksanaan KLB Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara pada hari ini, Jumat (5/3/2021) disebut ilegal.
"14 DPC Partai Demokrat se Kalbar dan DPD tidak hadir di KLB abal-abal. Kalau pun di Kalbar ada dibuat KLB abal-abal semacam itu, saya yang pimpin sendiri pembubarannya," tegas Erma.
Ia menegaskan, secara tertulis sudah dikeluarkan surat pernyataan penolakan KLB itu. Dalam surat yang ditandatangani 3 Maret 2021 itu, Erma menegaskan bahwa jika ada yang hadir dan mengatasnamakan atau mewakili namanya dalam KLB Partai Demokrat, itu tidak benar dan pasti ilegal.
Baca Juga: Yoyok Sukawi Kecam Pelaksanaan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang
"Maka dapat dituntut secara hukum, karena merupakan suatu perbuatan pidana," tegasnya lagi.
Karena, kata Erma, dia tidak pernah membuat dan atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun untuk menghadiri atau mewakili dirinya dalam KLB Partai Demokrat.
Dikatakan perempuan asli Kalimantan Barat ini, bahwa keputusan dan pernyataan yang dikeluarkan ini bersifat final dan mengikat secara hukum.
"Apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan saya, maka itu dipastikan ilegal dan dapat dituntut secara hukum," tutupnya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Tips Belanja Gadget di Batas Negara: Cara Cek IMEI Agar Tidak Terblokir saat Pulang ke Pontianak
-
Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta
-
Road Trip Trans Kalimantan: 5 Barang Wajib agar Mobil Tak Tumbang di Tengah Hutan
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap