SuaraKalbar.id - Heboh kabar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat untuk menggulingkan AHY ditanggapi kader partai di sejumlah daerah termasuk Kalimantan Barat (Kalbar).
DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat menyatakan tetap solid dan setiap terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Bukti kesetiaan dan kesolidan DPD Partai Demokrat Kalbar terhadap AHY sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2020-2025 versi Kongres V Partai Demokrat 2020, tidak sembarangan.
Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat, Erma Suryani Ranik siap memberi sanksi tegas kepada kadernya yang membelot. Bukan kaleng-kaleng, sanksi pencopotan sebagai kader siap diberikan kepada pembelot
"Para pemilik suara sah ada di Kalbar semua. Kalau ada kader Partai Demokrat Kalbar yang hadir di KLB abal-abal, saya pastikan mereka semua akan dicopot sebagai kader," tegas Erma saat diwawancarai suara.com, Jumat (5/3/2021).
Mantan anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, di Kalbar ada 14 DPC Partai Demokrat. Ia pun memastikan semua DPC Partai Demokrat se Kalbar dan DPD tidak ada yang hadir dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tersebut.
Karena, kata Erma, pelaksanaan KLB Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara pada hari ini, Jumat (5/3/2021) disebut ilegal.
"14 DPC Partai Demokrat se Kalbar dan DPD tidak hadir di KLB abal-abal. Kalau pun di Kalbar ada dibuat KLB abal-abal semacam itu, saya yang pimpin sendiri pembubarannya," tegas Erma.
Ia menegaskan, secara tertulis sudah dikeluarkan surat pernyataan penolakan KLB itu. Dalam surat yang ditandatangani 3 Maret 2021 itu, Erma menegaskan bahwa jika ada yang hadir dan mengatasnamakan atau mewakili namanya dalam KLB Partai Demokrat, itu tidak benar dan pasti ilegal.
Baca Juga: Yoyok Sukawi Kecam Pelaksanaan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang
"Maka dapat dituntut secara hukum, karena merupakan suatu perbuatan pidana," tegasnya lagi.
Karena, kata Erma, dia tidak pernah membuat dan atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun untuk menghadiri atau mewakili dirinya dalam KLB Partai Demokrat.
Dikatakan perempuan asli Kalimantan Barat ini, bahwa keputusan dan pernyataan yang dikeluarkan ini bersifat final dan mengikat secara hukum.
"Apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan saya, maka itu dipastikan ilegal dan dapat dituntut secara hukum," tutupnya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah
-
Pengiriman Narkotika Jaringan Antar Pulau Digagalkan, 15,7 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
-
Ibu dan Anak WN Taiwan Dideportasi dari Taiwan karena Langgar Peraturan Keimigrasian