SuaraKalbar.id - Heboh kabar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat untuk menggulingkan AHY ditanggapi kader partai di sejumlah daerah termasuk Kalimantan Barat (Kalbar).
DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat menyatakan tetap solid dan setiap terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Bukti kesetiaan dan kesolidan DPD Partai Demokrat Kalbar terhadap AHY sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2020-2025 versi Kongres V Partai Demokrat 2020, tidak sembarangan.
Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat, Erma Suryani Ranik siap memberi sanksi tegas kepada kadernya yang membelot. Bukan kaleng-kaleng, sanksi pencopotan sebagai kader siap diberikan kepada pembelot
"Para pemilik suara sah ada di Kalbar semua. Kalau ada kader Partai Demokrat Kalbar yang hadir di KLB abal-abal, saya pastikan mereka semua akan dicopot sebagai kader," tegas Erma saat diwawancarai suara.com, Jumat (5/3/2021).
Mantan anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, di Kalbar ada 14 DPC Partai Demokrat. Ia pun memastikan semua DPC Partai Demokrat se Kalbar dan DPD tidak ada yang hadir dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tersebut.
Karena, kata Erma, pelaksanaan KLB Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara pada hari ini, Jumat (5/3/2021) disebut ilegal.
"14 DPC Partai Demokrat se Kalbar dan DPD tidak hadir di KLB abal-abal. Kalau pun di Kalbar ada dibuat KLB abal-abal semacam itu, saya yang pimpin sendiri pembubarannya," tegas Erma.
Ia menegaskan, secara tertulis sudah dikeluarkan surat pernyataan penolakan KLB itu. Dalam surat yang ditandatangani 3 Maret 2021 itu, Erma menegaskan bahwa jika ada yang hadir dan mengatasnamakan atau mewakili namanya dalam KLB Partai Demokrat, itu tidak benar dan pasti ilegal.
Baca Juga: Yoyok Sukawi Kecam Pelaksanaan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang
"Maka dapat dituntut secara hukum, karena merupakan suatu perbuatan pidana," tegasnya lagi.
Karena, kata Erma, dia tidak pernah membuat dan atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun untuk menghadiri atau mewakili dirinya dalam KLB Partai Demokrat.
Dikatakan perempuan asli Kalimantan Barat ini, bahwa keputusan dan pernyataan yang dikeluarkan ini bersifat final dan mengikat secara hukum.
"Apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan saya, maka itu dipastikan ilegal dan dapat dituntut secara hukum," tutupnya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak