SuaraKalbar.id - Penyelundupan narkoba di jalur perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat berhasil digagalkan.
Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas berhasil membongkar kasus penyelundupan narkoba, Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 13.00 WIb.
Ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 42,9 kilogram. Adapun kedok penyelundup narkoba yakni dengan memasukkan narkoba dalam kardus lalu menyembunyikannya di semak-semak.
"Digagalkannya upaya penyelundupan sabu ini saat personel Pos Gabma Sajingan melaksanakan kegiatan patroli patok perbatasan dan jalur ilegal di wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Minggu (7/3)," kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps Letkol (Inf) Alim Mustofa dalam keterangan tertulisnya di Sajingan, Selasa (9/3/2021).
Dia menjelaskan sabu itu dimasukkan ke dalam dua kotak kardus dan dimasukkan lagi pada 40 paket kecil. Barang haram tersebut ditemukan saat petugas menggelar patroli patok perbatasan dan jalur ilegal.
"Kegiatan patroli yang semakin gencar kami laksanakan ini menindaklanjuti penekanan dari Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/ABW selaku Dankolakops pada awal tahun 2021 yang lalu, untuk lebih memperketat penjagaan, serta meningkatkan intensitas patroli, di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," katanya.
Dia menegaskan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan kerja keras dari personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps melalui hasil pengumpulan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan, serta analisa lebih lanjut yang dilakukan oleh Staf Intel Satgas Yonif 642.
Selanjutnya untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus tersebut akan dilimpahkan ke pihak Subdit III Direktorat Narkoba Polda Kalbar dan BNN Provinsi Kalbar. (Antara)
Baca Juga: Asyik Hisap Sabu, Dua Sekawan Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah