SuaraKalbar.id - Seorang narapidana alias napi Rutan Kelas IIA Pontianak terlibat kasus narkoba. Pria berinisial RM itu mengendalikan jaringan narkoba dari balik sel.
Kasus penyalahgunaan narkoba ini terungkap setelah Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat melakukan penyelidikan.
Selain RM, diamankan pula tiga orang tersangka lainnya yakni TWR, Muh dan RV pada 11 Februari 2021 lalu.
Tim gabungan menangkap tersangka TWR (24) warga Kota Singkawang di kawasan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, saat dia menggunakan mobil dengan nomor polisi KB 1566 WK dan di dalam mobil itu ditemukan sabu sebanyak tiga kilogram.
"Setelah kami interogasi maka tersangka mengakui, bahwa dia disuruh oleh tersangka lain berinisial Muh (24) warga Wonodadi I, Kabupaten Kubu Raya, dan langsung dilakukan penangkapan saat berada di sebuah SPBU yang tidak jauh lokasinya TKP (tempat kejadian perkara) pertama," ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kalbar, Kombes (Pol) Ade Yana Supriyana di Pontianak, Senin (8/3/2021).
Selanjutnya kata dia, tim meringkus tersangka ketiga berinisial RV (34) warga Balai Karangan, Sanggau.
Dari hasil interogasi diketahui tersangka RV disuruh oleh RD yang kini statusnya masuk DPO (daftar pencarian orang) dan RM yang merupakan warga binaan di Rutan Kelas IIA Pontianak.
Dari hasil pengembangan diketahui tersangka RV dijanjikan upah atau imbalan sebesar Rp 30 juta oleh RM dan dia sudah mengambil Rp 20 juta sebelumnya, Sisanya yang Rp 10 juta akan diberikan setelah barang haram itu sampai di Pontianak.
"Atas pengungkapan itu, tersangka RM juga diamankan dan berserta ketiga tersang.ka lainnya, yang saat ini sedang dalam pemeriksaan dalam kasus upaya penyelundupan narkotika jenis sabu itu," katanya.
Baca Juga: Diciduk Polisi Lagi, Robby Abbas Akui Konsumsi Narkoba
Pascapenangkapan, BNN Kalbar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tiga kilogram yang disita dari tangan tersangka menggunakan mesin incinerator.
"Pemusnahan barang bukti sabu ini dari hasil pengungkapan jaringan gelap peredaran narkoba di wilayah Kalbar pada 11 Februari lalu," pungkas Ade. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Pengiriman Narkotika Jaringan Antar Pulau Digagalkan, 15,7 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
-
Ibu dan Anak WN Taiwan Dideportasi dari Taiwan karena Langgar Peraturan Keimigrasian
-
Waspada! Kanker Usus Besar Mengintai Usia Muda, 30 Persen Pasien Berusia di Bawah 40 Tahun
-
Stok Beras Bulog Kalbar Aman Jelang Imlek, Cap Go Meh, dan Ramadan 2026, Capai 12 Ribu Ton
-
Harga Cabai Rawit di Pontianak Ugal-ugalan, Pasokan Jawa Seret Jelang Ramadan