SuaraKalbar.id - Seorang narapidana alias napi Rutan Kelas IIA Pontianak terlibat kasus narkoba. Pria berinisial RM itu mengendalikan jaringan narkoba dari balik sel.
Kasus penyalahgunaan narkoba ini terungkap setelah Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat melakukan penyelidikan.
Selain RM, diamankan pula tiga orang tersangka lainnya yakni TWR, Muh dan RV pada 11 Februari 2021 lalu.
Tim gabungan menangkap tersangka TWR (24) warga Kota Singkawang di kawasan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, saat dia menggunakan mobil dengan nomor polisi KB 1566 WK dan di dalam mobil itu ditemukan sabu sebanyak tiga kilogram.
Baca Juga: Diciduk Polisi Lagi, Robby Abbas Akui Konsumsi Narkoba
"Setelah kami interogasi maka tersangka mengakui, bahwa dia disuruh oleh tersangka lain berinisial Muh (24) warga Wonodadi I, Kabupaten Kubu Raya, dan langsung dilakukan penangkapan saat berada di sebuah SPBU yang tidak jauh lokasinya TKP (tempat kejadian perkara) pertama," ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kalbar, Kombes (Pol) Ade Yana Supriyana di Pontianak, Senin (8/3/2021).
Selanjutnya kata dia, tim meringkus tersangka ketiga berinisial RV (34) warga Balai Karangan, Sanggau.
Dari hasil interogasi diketahui tersangka RV disuruh oleh RD yang kini statusnya masuk DPO (daftar pencarian orang) dan RM yang merupakan warga binaan di Rutan Kelas IIA Pontianak.
Dari hasil pengembangan diketahui tersangka RV dijanjikan upah atau imbalan sebesar Rp 30 juta oleh RM dan dia sudah mengambil Rp 20 juta sebelumnya, Sisanya yang Rp 10 juta akan diberikan setelah barang haram itu sampai di Pontianak.
"Atas pengungkapan itu, tersangka RM juga diamankan dan berserta ketiga tersang.ka lainnya, yang saat ini sedang dalam pemeriksaan dalam kasus upaya penyelundupan narkotika jenis sabu itu," katanya.
Baca Juga: Tak Ada Barang Bukti saat Ditangkap, Robby Abbas Akan Direhabilitasi
Pascapenangkapan, BNN Kalbar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tiga kilogram yang disita dari tangan tersangka menggunakan mesin incinerator.
"Pemusnahan barang bukti sabu ini dari hasil pengungkapan jaringan gelap peredaran narkoba di wilayah Kalbar pada 11 Februari lalu," pungkas Ade. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
-
7 Cara Mengatur Keuangan Mahasiswa agar Tidak Bokek di Akhir Bulan!
-
PKS Buka Suara soal Pemakzulan Gibran: Kami Menghormati Berbagai Dinamika yang Ada
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Mendagri Izinkan Pemda Kembali Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran: Tolong Pakai Perasaan!