SuaraKalbar.id - Seorang narapidana alias napi Rutan Kelas IIA Pontianak terlibat kasus narkoba. Pria berinisial RM itu mengendalikan jaringan narkoba dari balik sel.
Kasus penyalahgunaan narkoba ini terungkap setelah Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat melakukan penyelidikan.
Selain RM, diamankan pula tiga orang tersangka lainnya yakni TWR, Muh dan RV pada 11 Februari 2021 lalu.
Tim gabungan menangkap tersangka TWR (24) warga Kota Singkawang di kawasan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, saat dia menggunakan mobil dengan nomor polisi KB 1566 WK dan di dalam mobil itu ditemukan sabu sebanyak tiga kilogram.
"Setelah kami interogasi maka tersangka mengakui, bahwa dia disuruh oleh tersangka lain berinisial Muh (24) warga Wonodadi I, Kabupaten Kubu Raya, dan langsung dilakukan penangkapan saat berada di sebuah SPBU yang tidak jauh lokasinya TKP (tempat kejadian perkara) pertama," ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kalbar, Kombes (Pol) Ade Yana Supriyana di Pontianak, Senin (8/3/2021).
Selanjutnya kata dia, tim meringkus tersangka ketiga berinisial RV (34) warga Balai Karangan, Sanggau.
Dari hasil interogasi diketahui tersangka RV disuruh oleh RD yang kini statusnya masuk DPO (daftar pencarian orang) dan RM yang merupakan warga binaan di Rutan Kelas IIA Pontianak.
Dari hasil pengembangan diketahui tersangka RV dijanjikan upah atau imbalan sebesar Rp 30 juta oleh RM dan dia sudah mengambil Rp 20 juta sebelumnya, Sisanya yang Rp 10 juta akan diberikan setelah barang haram itu sampai di Pontianak.
"Atas pengungkapan itu, tersangka RM juga diamankan dan berserta ketiga tersang.ka lainnya, yang saat ini sedang dalam pemeriksaan dalam kasus upaya penyelundupan narkotika jenis sabu itu," katanya.
Baca Juga: Diciduk Polisi Lagi, Robby Abbas Akui Konsumsi Narkoba
Pascapenangkapan, BNN Kalbar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tiga kilogram yang disita dari tangan tersangka menggunakan mesin incinerator.
"Pemusnahan barang bukti sabu ini dari hasil pengungkapan jaringan gelap peredaran narkoba di wilayah Kalbar pada 11 Februari lalu," pungkas Ade. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG