SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji memberikan ultimatum kepada oknum yang nekat melakukan pungutan liar (pungli).
Sutarmidji mengecam tindakan pungli khususnya di pelayanan publik. Ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk tertib.
Bila ada yang terbukti melakukan pungli maka akan ditindak tegas dan tak diberi ampun.
"Jika masih ditemukan oknum yang melakukan pungli, saya pastikan oknum itu akan ditindak, dan tidak mentolerir siapapun yang melakukan tindakan pungli," kata Sutarmidji di Pontianak, Juma (12/3/2021).
Dia menjelaskan perbaikan penghasilan sudah diterapkan, tunjangan juga dapat, kalau masih juga melakukan itu, untuk apa ada perbaikan penghasilan dan tunjangan yang didapatnya.
Di Pontianak, lanjutnya, pelayanan perizinan tidak bertemu langsung antara pemohon dan pemberi layanan tetapi dilakukan secara online. Bahkan untuk pencetakan izin dilakukan secara mandiri lengkap dengan "barcode"-nya.
"Hal itu sebagai upaya menghindari terjadinya pungli. Transaksi yang dilakukan juga secara non tunai melalui perbankan, seperti di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar hampir semuanya sudah menerapkan transaksi non tunai. Hanya terkadang instansi-instansi luar masih menggunakan transaksi tunai," ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Pontianak ditunjuk sebagai satu di antara kota yang bebas dari pungutan liar (pungli).
Dia mengapresiasi dipilihnya Pontianak sebagai kota yang bebas dari pungli.
Baca Juga: Disebut Banyak Pungli di Rutan Medaeng Sidoarjo, Begini Jawaban Karutan
Hal ini selaras dengan komitmen jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mewujudkan kota yang bebas pungli.
"Kami berharap masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik-praktik pungli di setiap layanan di Kota Pontianak," ujarnya.
Bagi pelaku pungli, dirinya tidak segan untuk menindak tegas bila ada aparatur di jajarannya melakukan praktik pungli.
Ia juga meminta masyarakat tidak memberikan imbalan atas pelayanan yang diterima. Menurutnya, ini dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan Pontianak sebagai kota yang bebas dari pungli.
"Saya minta jajaran OPD yang memberikan pelayanan untuk meningkatkan pelayanan sesuai SOP," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan