SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji memberikan ultimatum kepada oknum yang nekat melakukan pungutan liar (pungli).
Sutarmidji mengecam tindakan pungli khususnya di pelayanan publik. Ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk tertib.
Bila ada yang terbukti melakukan pungli maka akan ditindak tegas dan tak diberi ampun.
"Jika masih ditemukan oknum yang melakukan pungli, saya pastikan oknum itu akan ditindak, dan tidak mentolerir siapapun yang melakukan tindakan pungli," kata Sutarmidji di Pontianak, Juma (12/3/2021).
Dia menjelaskan perbaikan penghasilan sudah diterapkan, tunjangan juga dapat, kalau masih juga melakukan itu, untuk apa ada perbaikan penghasilan dan tunjangan yang didapatnya.
Di Pontianak, lanjutnya, pelayanan perizinan tidak bertemu langsung antara pemohon dan pemberi layanan tetapi dilakukan secara online. Bahkan untuk pencetakan izin dilakukan secara mandiri lengkap dengan "barcode"-nya.
"Hal itu sebagai upaya menghindari terjadinya pungli. Transaksi yang dilakukan juga secara non tunai melalui perbankan, seperti di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar hampir semuanya sudah menerapkan transaksi non tunai. Hanya terkadang instansi-instansi luar masih menggunakan transaksi tunai," ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Pontianak ditunjuk sebagai satu di antara kota yang bebas dari pungutan liar (pungli).
Dia mengapresiasi dipilihnya Pontianak sebagai kota yang bebas dari pungli.
Baca Juga: Disebut Banyak Pungli di Rutan Medaeng Sidoarjo, Begini Jawaban Karutan
Hal ini selaras dengan komitmen jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mewujudkan kota yang bebas pungli.
"Kami berharap masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik-praktik pungli di setiap layanan di Kota Pontianak," ujarnya.
Bagi pelaku pungli, dirinya tidak segan untuk menindak tegas bila ada aparatur di jajarannya melakukan praktik pungli.
Ia juga meminta masyarakat tidak memberikan imbalan atas pelayanan yang diterima. Menurutnya, ini dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan Pontianak sebagai kota yang bebas dari pungli.
"Saya minta jajaran OPD yang memberikan pelayanan untuk meningkatkan pelayanan sesuai SOP," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha
-
Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas