SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat berang dengan pihak KJRI Kuching dan otoritas Malaysia yang memulangkan TKI positif corona.
Diketahui, ada 77 puluhan TKI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia pada 11 Maret 2021 dan 69 orang di antaranya positif Covid-19.
Bahkan disebut-sebut, para TKI yang terkonfirmasi Covid-19 dengan viral load yang tinggi.
Terkait hal itu, Sutarmidji menginstruksikan Dinas Kesehatan Kalimantan Barat untuk kembali memeriksa seluruh TKI positif corona.
Terlebih, diketahui para TKI pulang dengan membawa surat hasil swab PCR yang lama, di mana surat tersebut tertulis berlaku pada 9 Januari 2021.
Menurut Sutarmidji, hal tersebut adalah kelalaian dari konjen dan otoritas Malaysia.
"Sudah dua bulan setengah (suratnya), makanya saya surug periksa ulang dan terbukti 69 orang positif Covid-19 dengan viral loas ratusan ribu virus. Itu Konjen dan Pemerintah Malaysia tidak benar," ujarnya seperti dikutip dari suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Pria yang karib disapa Bang Midji itu menyayangkan surat hasil Swab PCR yang dibawa TKI berlaku Januari, sementara mereka baru dipulangkan tiga hari lalu.
"Alasan Konjen salah tulis kan ndak mungkin. Malaysia juga kenapa pulangkan TKI dengan surat sudah lama ini. Inikan kerja berat lagi kita mentracing mereka yang sudah kembali ke daerah masing-masing," kata Sutarmidji.
Baca Juga: Sudah Lebih 58 Ribu Warga Sulsel Positif Covid-19
"Sangat membahayakan warga sekitar karena viral load yang tinggi," sambungnya.
Sementara itu, KJRI Kuching mengaku pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Imigrasi Sarawak yang memulangkan para TKI.
"Hari ini sudah kami suratkan ke pihak Imigrasi Sarawak. Mereka akan melakukan penyelidikan dan tracing terlebih dahulu," ujar Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Pratyitno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?