SuaraKalbar.id - Selain Kota Pontianak, Kalimantan Barat muncul kabar Singkawang juga akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kebijakan e-tilang itu sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolri. Satlantas Polres Singkawang pun tengah mempersiapkannya.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Lantas, AKP Syaiful Bahrri menuturkan rencananya akan ada dua titik yang akan dilakukan penerapan tilang elektronik di wilayahnya.
Kedua lokasi tersebut yakni di kawasan tertib lalu lintas tepatnya di Traffic Light Jalan P Diponegoro dan Traffic Light Hotel Mahkota.
Di dua traffic light ini sudah dilengkapi dengan kamera CCTV dan dapat memperbesar sehingga bisa mengidentifikasi eplat kendaraan sekaligus pengendaranya.
Menurutnya, tilang elektronik ini dapat mempermudah petugas di dalam penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
"Jadi mekanismenya itu petugas melalui operator yang berada di ruang Traffic Managemen Control (TMC) Satlantas Polres Singkawang, bisa mengecek pelanggaran lalu lintas khususnya di Traffick Light yang sudah dilengkapi dengan CCTV," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Senin (22/3/2021).
Selanjutnya petugas akan melakukan pengolahan data apabila sudah jelas data pelanggaran kendaraannya maka akan dibuatkan data klarifikasi dan dikonfirmasi kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Data konfirmasi yang dikirim kepada pelanggar dan si pelanggar sudah mengakui kesalahannya diminta untuk mendatangi kantor polisi untuk ditindak dengan e-Tilang.
Baca Juga: Pontianak Gelar Pesona Kulminasi Matahari 2021 di Tugu Khatulistiwa
"Mekanisme e-Tilang si pelanggar dapat melakukan konfirmasi pembayaran melalui Briva e-Tilang," katanya.
Namun kata Syaiful, saat ini masih terdapat beberapa kendala untuk penerapan e-tilang, salah satunya yakni CCTV yang dimiliki belum maksimal
Kendati begitu, Satlantas Polres Singkawang akan melakukan MoU dengan Pemkot Singkawang seperti Dinas Perhubungan dan Diskominfo Singkawang untuk bersama-sama membangun sistem infrastruktur back office aplikasi dan network-nya.
"Dan nantinya kita juga akan didukung oleh Elektronik Registration Identification (ERI) yang sudah ada di Satlantas Polres Singkawang. Sehingga kita bisa mengecek data kendaraan dari nomor polisinya melalui data ERI kita," jelasnya.
Menurutnya, Satlantas Polres Singkawang sudah menggunakan data ERI secara Nasional, sehingga semua data kendaraan bermotor ada di dalamnya.
Satlantas Polres Singkawang juga akan melakukan MoU dengan para stakeholder apabila sarana dan prasarana ini didukung. Kemudian pihaknya juga akan menyiapkan master dan trainer untuk melakukan training kepada operator dan petugas e-Tle.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan
-
5 Olahraga Bakar Kalori Tanpa Alat, Efektif Turunkan Berat Badan dan Jaga Kebugaran
-
5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
-
5 Parfum Pria Tahan Lama Harga Terjangkau, Wangi Maskulin untuk Aktivitas Seharian
-
Realisasi PAD 2025 hingga Awal Desember Mencapai 94 Persen