SuaraKalbar.id - Selain Kota Pontianak, Kalimantan Barat muncul kabar Singkawang juga akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kebijakan e-tilang itu sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolri. Satlantas Polres Singkawang pun tengah mempersiapkannya.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Lantas, AKP Syaiful Bahrri menuturkan rencananya akan ada dua titik yang akan dilakukan penerapan tilang elektronik di wilayahnya.
Kedua lokasi tersebut yakni di kawasan tertib lalu lintas tepatnya di Traffic Light Jalan P Diponegoro dan Traffic Light Hotel Mahkota.
Di dua traffic light ini sudah dilengkapi dengan kamera CCTV dan dapat memperbesar sehingga bisa mengidentifikasi eplat kendaraan sekaligus pengendaranya.
Menurutnya, tilang elektronik ini dapat mempermudah petugas di dalam penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
"Jadi mekanismenya itu petugas melalui operator yang berada di ruang Traffic Managemen Control (TMC) Satlantas Polres Singkawang, bisa mengecek pelanggaran lalu lintas khususnya di Traffick Light yang sudah dilengkapi dengan CCTV," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Senin (22/3/2021).
Selanjutnya petugas akan melakukan pengolahan data apabila sudah jelas data pelanggaran kendaraannya maka akan dibuatkan data klarifikasi dan dikonfirmasi kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Data konfirmasi yang dikirim kepada pelanggar dan si pelanggar sudah mengakui kesalahannya diminta untuk mendatangi kantor polisi untuk ditindak dengan e-Tilang.
Baca Juga: Pontianak Gelar Pesona Kulminasi Matahari 2021 di Tugu Khatulistiwa
"Mekanisme e-Tilang si pelanggar dapat melakukan konfirmasi pembayaran melalui Briva e-Tilang," katanya.
Namun kata Syaiful, saat ini masih terdapat beberapa kendala untuk penerapan e-tilang, salah satunya yakni CCTV yang dimiliki belum maksimal
Kendati begitu, Satlantas Polres Singkawang akan melakukan MoU dengan Pemkot Singkawang seperti Dinas Perhubungan dan Diskominfo Singkawang untuk bersama-sama membangun sistem infrastruktur back office aplikasi dan network-nya.
"Dan nantinya kita juga akan didukung oleh Elektronik Registration Identification (ERI) yang sudah ada di Satlantas Polres Singkawang. Sehingga kita bisa mengecek data kendaraan dari nomor polisinya melalui data ERI kita," jelasnya.
Menurutnya, Satlantas Polres Singkawang sudah menggunakan data ERI secara Nasional, sehingga semua data kendaraan bermotor ada di dalamnya.
Satlantas Polres Singkawang juga akan melakukan MoU dengan para stakeholder apabila sarana dan prasarana ini didukung. Kemudian pihaknya juga akan menyiapkan master dan trainer untuk melakukan training kepada operator dan petugas e-Tle.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- 5 Rekomendasi HP Vivo RAM 8 GB Harga di Bawah Rp 2 Jutaan, Baterai Jumbo 6000 mAh!
- Harga Rp90 Jutaan! Cocok untuk yang Bosan sama Brio: Mobil Bekas dari Volkswagen Ini Bisa Jadi Opsi
Pilihan
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
-
2 Pemain Keturunan Resmi Sepakat Gabung Timnas Indonesia
Terkini
-
Kalbar Siap Luncurkan Sekolah Rakyat! Biaya Gratis dengan Fasilitas Mumpuni
-
Disdukcapil Pontianak Klarifikasi Dugaan Dokumen Palsu dalam Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura
-
Terlibat Jaringan Perdagangan Bayi ke Singapura, Wanita di Kubu Raya Diamankan Polisi
-
Tidak Ada Ruang untuk Intoleransi! Bupati Kubu Raya Murka soal Penolakan Gereja di Desa Kapur
-
Polda Kalbar Telusuri Kasus Perdagangan 5 Bayi Asal Pontianak yang Nyaris Dijual ke Singapura