SuaraKalbar.id - Ulah bulus MA sebagai pengedar narkoba berhasil dibongkar polisi. Pria itu tak berkutik, setelah kena jebakan.
MA diamankan karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (22/3/2021). Kini dia meringkuk di tahanan.
Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Afri Darmawan melalui Kapolsek Amuntai Kota Ipda Doni membenarkan penangkapan pelaku.
Pelaku MA ditangkap di sebuah gang Jalan Brigjen Hasan Baseri Desa Tapus RT 03 Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Begini Peran Oknum Polisi di Tanjungpinang Selundupkan Narkoba ke Lapas
Doni menuturkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang ada aktivitas peredaran sabu di Desa Tapus.
Anggota Polsek Amuntai Kota kemudian menelusuri informasi tersebut dan berhasil melakukan komunikasi dengan MA untuk membeli 1 paket sabu seharga Rp 450 ribu.
“Pada awalnya transaksi disepekati dilakukan di sekitar rumah makan Kalijo Desa Muara Tapus , namun selanjutnya tersangka mengubah tempat transaksi ke sebuah gang dekat sekolahan TK Desa Tapus,” ujar Doni seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com)
Saat transaksi dan barang bukti utama dibawa tersangka, anggota polisi yang menyamar langsung melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diringkus.
Petugas menemukan barang bukti 1 paket sabu 0,33 gram yang diletakkan di atas sandal warna biru tidak jauh dari tersangka.
Baca Juga: Bawa 944 Butir Ekstasi, Kurir 34 Tahun Diciduk Polisi di Depan PN Jakpus
Selain itu, juga diamankan uang sebesar Rp 450 ribu yang ditemukan di saku celana sebelah kanan tersangka dan 1 buah sandal warna biru yang bakal dijadikan barang bukti.
Tersangka bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Amuntai Kota guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
UMKM Aksesoris Fashion Tembus Internasional Berkat Dukungan BRI
-
Catat! Cum Date 10 April 2025, Siap-Siap Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan