SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial SN alias Alan (38) terpaksa berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.
Alan kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu hingga akhirnya ditangkap polisi.
Pria itu diringkus di belakang kantor DPRD Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (23/3/2021) sore.
Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota, tu B Munthe menuturkan Alan sudah sejak lama menjadi target operasi polisi.
Baca Juga: Kena Jebakan, Pengedar Narkoba di HSU Tak Berkutik Ditangkap
Kepada polisi, pria asal Martapura Timur itu mengaku kalau narkoba yang dibawa adalah titipan temannya.
"Pelaku ini sudah menjadi TO kami, dari keterangan Alan, dirinya disuruh temannya untuk membeli sabu tersebut, satu paket sabu kecil dirinya membeli dengan harga Rp 300 ribu," ujar Munthe seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Alan mengaku tidak mendapatkan upah berupa uang dari temanya yang menyuruh dirinya membeli sabu-sabu.
Namun, dia diajak temannya untuk bersama-sama memakai sabu tersebut. Saat diamankan, ia sedang menunggu temannua tersebut.
“Setelah kita lakukan penggeledahan, benar saja kita temukan satu paket kecil sabu sabu yang terbungkus dengan plastik klip, satu buah korek api, satu buah bong berserta pipetnya, yang disimpan pelaku di dalam tas selempang warna hitam,” katanya.
Baca Juga: Berapa Bayaran Oknum Polisi Tanjungpinang Hingga Mau Jadi Kurir Narkoba?
Lewat pengakuannya, pria itu mengatakan mendapat barang haram dari seseorang di Astambul, Banjar. Polisi pun memburu pengedar narkoba tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Gugat Cerai Fachry Albar, Renata Kusmanto Pergi dari Rumah Sejak 8 Bulan yang Lalu Bawa 2 Anaknya
-
Kisah Pengorbanan Renata Kusmanto Nikahi Fachry Albar: Pindah Agama hingga Tak Dapat Restu
-
Agama Renata Kusmanto, Diam-Diam Gugat Cerai Fachry Albar sebelum Terjerat Narkoba
-
Perjalanan Cinta Fachry Albar dan Renata Kusmanto, Diam-Diam Sudah Cerai
-
Sebelum Ditangkap Kasus Narkoba, Fachry Albar Diam-Diam Digugat Cerai Renata Kusmanto
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Persyaratan dan Panduan Lengkap Urus STNK, Balik Nama, Mutasi Kendaraan di Pontianak
-
Informasi Jadwal Pelayanan Samsat Pontianak, Siantan, dan Kubu Raya
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini! Langsung Klaim Link Dana Kaget Resmi Berikut Ini
-
SPayLater Tawarkan Promo Cicilan 0 Persen, Belanja Makin Ringan Tapi Awas Jebakan Utang!
-
Keuntungan Top Up E Wallet