Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 28 Maret 2021 | 18:37 WIB
Bom Makassar (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

SuaraKalbar.id - Bagi masyarakat yang berada di Provinsi Kalimantan Barat agar tidak panik, terkait adanya aksi bom bunuh diri di gerbang Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021).

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go mengatakan, masyarakat tak perlu panik secara berlebihan. Karena, aksi bom bunuh diri di Makassar saat ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian.

"Kami imbau masyarakat tetap waspada dan tidak panik yang berlebihan pasca-aksi bom bunuh diri di Makassar," katanya dilansir dari Antara.

Dia juga berharap, peran aktif masyarakat untuk melaporkan kepada pihak aparat penegak hukum apabila mencurigai ada aktivitas masyarakat yang mencurigakan agar bisa ditindak maupun dicegah.

Baca Juga: Beredar Foto Wajah Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

"Saat ini kami di setiap Polres dan di 14 kabupaten/kota di Kalbar bekerja sama dalam menjaga keamanan dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk meningkatkan pengamanan di rumah-rumah ibadah," ujarnya.

Donny menambahkan, peningkatan keamanan juga dilakukan di tempat-tempat keramaian, seperti terminal, bandara, mal dan lainnya, dalam memberikan rasa aman pada masyarakat.

Saat ini di Kalbar masih ada tiga terduga teroris yang ditahan di Markas Brimob Polda Kalbar dan belum dipindahkan.

Sementara itu, aksi bom bunuh diri terjadi di pintu gerbang Gereja Katedral Makassar di Jalan Kajaolalido, MH Thamrin, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) pagi.

Di lokasi ledakan bom bunuh diri ditemukan potongan tubuh dengan kondisi mengenaskan, badannya hancur beserta sepeda motor yang dikendarainya.

Baca Juga: Bom di Makassar Tak Ganggu Agenda Pelatihan Jacksen F Tiago

Menurut saksi mata di sekitar lokasi kejadian, terdengar suara ledakan yang keras yang menyita perhatian warga sekitar.

Kasus ini sedang ditangani aparat kepolisian, jalan di sekitar lokasi kejadian ditutup police line.

Load More