SuaraKalbar.id - Dua orang warga negara Indonesia (WNI) diamankan oleh Petugas Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL).
Keduanya bekerja di sebuah panti pijat di kawasan Warisan City View, Cheras. Baru-baru ini tempat kerja mereka digerebek.
Sebabnya, panti pijat itu menawarkan jasa seks sesama jenis bagi orang asing.
Mengutip Utusan via Batamnews.id (jaringan Suara.com), awalnya penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi terkait kegiatan asusiladi lantai dua pantai pijat.
Di sana, ada delapan kamar yang digunakan untuk memfasilitasi kegiatan sesama jenis.
DBKL mengatakan hasil penyelidikan menemukan bahwa tempat tersebut tidak memiliki izin yang sah sebagai pusat pijat.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (29/3/2021) lalu, total ada 8 orang yang diamankan, di mana dua di antaranya WNI.
Salah satu WNI bekerja sebagai tukang pijat di tempat itu, sedangkan seorang lainnya merupakan pengurus panti pijat.
"Penggerebekan yang dilakukan di tempat ini menemukan total lima pria dari Vietnam, Suriah dan Indonesia bertindak sebagai tukang pijat. Selain itu, dua warga negara Myanmar yang menjadi pelanggan dan seorang warga negara Indonesia yang menjadi pengurus tempat juga ditahan,” kata DBKL dalam pernyatannya.
Baca Juga: Waduh! WNI Disebut Terkait Perencanaan Pembunuhan Mantan PM Malaysia
Selain mengamankan para pelaku, DBKL juga menyita sejumlah barang bukti seperti kondom, pelumas dan alat bantu seks lainnya.
DBKL melaksanakan tindakan penegakan hukum dengan menerbitkan pemberitahuan majemuk berdasarkan UUK 3 (1), Anggaran Rumah Tangga Perizinan Usaha dan Perdagangan Industri (WPKL) 2016.
Buntut dari penggerebekan itu, tempat pijat yang menawarkan jasa seks sesama jenis di Negeri Jiran tersebut ditutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah