SuaraKalbar.id - Kementerian Perhubungan akan menerbitkan peraturan larangan mudik untuk seluruh warga Indonesia. Larangan mudik itu akan tertuang di Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021.
Permenhub ini ditujukan ke angkutan umum layanan mudik. Permenhub itu sebagai tindak lanjut terhadap larangan mudik yang sudah diumumkan pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
"Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam pernyataan tertulisnya.
Budi memastikan, Kemenhub terus melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Penanganan Covid-19, kementerian atau lembaga terkait, TNI/Plori, dan pemerintah daerah.
Khususnya dalam rangka penyusunan Peraturan Menhub tentang pengendalian transportasi pada masa Idul Fitri tahun 2021.
"Jadi kami tegaskan, bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final. Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19," ungkap Budi.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga pada 31 Maret 2021 yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran 2021.
Larangan tersebut berlaku untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
Larangan mudik sudah final dan akan berlaku pada sebelum dan sesudah 6-17 Mei 2021.
Baca Juga: Catat, 8 Poin Larangan Mudik Lebaran Berlaku 6-17 Mei 2021
Masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.
Berita Terkait
-
Pengeluaran Ongkos Transportasi Warga Bekasi dan Depok Paling Mahal di Dunia
-
Gema 'Tangkap Sudewo!' Nyaring di Gedung KPK Pagi Ini
-
Kericuhan Warnai FGD Kemenhub saat Bahas Kebijakan untuk Ojol, Ada Apa?
-
Misteri 300 'Penumpang Siluman' di KM Barcelona yang Terbakar, DPR: Ini Harus Diinvestigasi!
-
Aksi 217 Pecah! Ojol Demo Lebih Besar dari Sebelumnya, Ini Tuntutan Mereka
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan