SuaraKalbar.id - Putri dari seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Dika (27) menjadi korban kekerasan seksual di usia 4 tahun. Perbuatan keji ini diduga terjadi saat sang anak dititipkan pada keluarga mantan suaminya.
Parahnya, balita berinisial K ini tidak hanya mengalami trauma psikologis, tetapi juga dinyatakan positif tertular penyakit menular seksual (PMS) Gonore.
Kasus ini sempat dilaporkan ke pihak kepolisian, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Di saat ribuan anak Indonesia dirayakan pada Hari Anak Nasional, nasib anak malang ini justru seolah terlupakan.
Kejadian bermula ketika Dika, yang merantau bekerja sebagai PMI di Kuala Lumpur, Malaysia, menitipkan putrinya kepada orang tuanya di Pontianak.
Namun beberapa bulan kemudian, keluarga angkat dari mantan suaminya datang dan meminta izin untuk mengajak anak itu menginap selama beberapa hari.
Tak lama setelah itu, balita K mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil dan mengalami demam.
Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kharitas Bakti Pontianak, dan dari hasil pemeriksaan, ditemukan tanda-tanda bahwa korban mengalami kekerasan seksual.
Yang lebih memilukan, hasil tes medis menunjukkan K terinfeksi Gonore, sebuah infeksi menular seksual yang sangat tidak mungkin didapat oleh anak seusianya kecuali melalui kontak seksual.
Baca Juga: Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
Laporan Sudah Dimasukkan, Tapi Proses Berlarut
Setelah menerima kabar tersebut, Dika segera meminta keluarganya di Pontianak membuat laporan ke kepolisian.
Laporan pertama dilakukan ke Polresta Pontianak pada 22 Juni 2024, kemudian diperkuat dengan laporan resmi bernomor STPL/B/346/IX/2024/SPKT/Polresta Pontianak/Polda Kalbar pada 18 September 2024.
Namun, satu tahun lebih sejak laporan masuk, belum ada penetapan tersangka. Penyidikan mandek, dan pelaku belum terungkap.
Sang ibu bahkan menyebut, keterangan anak tentang sosok pelaku tidak dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Begitu pula hasil pemeriksaan psikolog yang seharusnya menguatkan bukti, tidak disertakan dalam berkas penyidikan.
Ibu Korban Menulis Surat Terbuka
Putus asa menghadapi lambannya proses hukum, Dika akhirnya menumpahkan isi hatinya melalui surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tag
Berita Terkait
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Viral Guru Rekam Siswa nunggak LKS, Bupati Sujiwo Langsung Bayar Iuran 106 Siswa MTsS Sungai Kakap
-
Bejat! Pria di Kubu Raya Tega Perkosa Tetangga
-
Kasus Pencabulan oleh ASN UPT Panti Sosial Kalbar, Ini Deretan Fakta yang Terungkap!
-
Bukannya Melindungi, Pimpinan Ponpes di Kubu Raya Cabuli Santriwati dengan Modus Janji Nikah
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
BRI Bina Puluhan Ribu Klaster untuk Percepat Kenaikan Kelas UMKM
-
Apa Saja Alat Musik Tradisional Kalimantan Barat? Warisan Budaya yang Sarat Makna
-
Apa Saja Tarian Tradisional Kalimantan Barat? Berikut Rinciannya
-
4 Pilihan Makeup Wudhu Friendly untuk Wanita Muslim Aktif, Halal dan Tahan Lama
-
Pilihan Sunscreen Wudhu Friendly Murah Terbaik untuk Cegah Penuaan Dini