SuaraKalbar.id - Putri dari seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Dika (27) menjadi korban kekerasan seksual di usia 4 tahun. Perbuatan keji ini diduga terjadi saat sang anak dititipkan pada keluarga mantan suaminya.
Parahnya, balita berinisial K ini tidak hanya mengalami trauma psikologis, tetapi juga dinyatakan positif tertular penyakit menular seksual (PMS) Gonore.
Kasus ini sempat dilaporkan ke pihak kepolisian, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Di saat ribuan anak Indonesia dirayakan pada Hari Anak Nasional, nasib anak malang ini justru seolah terlupakan.
Kejadian bermula ketika Dika, yang merantau bekerja sebagai PMI di Kuala Lumpur, Malaysia, menitipkan putrinya kepada orang tuanya di Pontianak.
Namun beberapa bulan kemudian, keluarga angkat dari mantan suaminya datang dan meminta izin untuk mengajak anak itu menginap selama beberapa hari.
Tak lama setelah itu, balita K mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil dan mengalami demam.
Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kharitas Bakti Pontianak, dan dari hasil pemeriksaan, ditemukan tanda-tanda bahwa korban mengalami kekerasan seksual.
Yang lebih memilukan, hasil tes medis menunjukkan K terinfeksi Gonore, sebuah infeksi menular seksual yang sangat tidak mungkin didapat oleh anak seusianya kecuali melalui kontak seksual.
Baca Juga: Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
Laporan Sudah Dimasukkan, Tapi Proses Berlarut
Setelah menerima kabar tersebut, Dika segera meminta keluarganya di Pontianak membuat laporan ke kepolisian.
Laporan pertama dilakukan ke Polresta Pontianak pada 22 Juni 2024, kemudian diperkuat dengan laporan resmi bernomor STPL/B/346/IX/2024/SPKT/Polresta Pontianak/Polda Kalbar pada 18 September 2024.
Namun, satu tahun lebih sejak laporan masuk, belum ada penetapan tersangka. Penyidikan mandek, dan pelaku belum terungkap.
Sang ibu bahkan menyebut, keterangan anak tentang sosok pelaku tidak dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Begitu pula hasil pemeriksaan psikolog yang seharusnya menguatkan bukti, tidak disertakan dalam berkas penyidikan.
Ibu Korban Menulis Surat Terbuka
Putus asa menghadapi lambannya proses hukum, Dika akhirnya menumpahkan isi hatinya melalui surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tag
Berita Terkait
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Viral Guru Rekam Siswa nunggak LKS, Bupati Sujiwo Langsung Bayar Iuran 106 Siswa MTsS Sungai Kakap
-
Bejat! Pria di Kubu Raya Tega Perkosa Tetangga
-
Kasus Pencabulan oleh ASN UPT Panti Sosial Kalbar, Ini Deretan Fakta yang Terungkap!
-
Bukannya Melindungi, Pimpinan Ponpes di Kubu Raya Cabuli Santriwati dengan Modus Janji Nikah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter