SuaraKalbar.id - Kasus pencabulan oleh seorang pemilik sanggar tari di Bengkayang, Kalimantan Barat terhadap muridnya berbuntut panjang.
Kekinian kasus pemilik sanggar tari cabul, berinisial JP itu memasuki babak baru. Polisi menetapkan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Antonius Trias Kuncorojati.
"Sekarang ini sudah tahap penyidikan terhadap pelaku inisial JP, dan terakhir kemarin pemeriksaan saksi ahli," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/4/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka tidak menderita pedofilia. Dia nekat mencabuli 10 muridnya.
Antonius mengungkapkan pelaku dengan sadar melakukan tindak pencabulan tersebut di sanggar tari kepada muridnya yang masih di bawah umur.
"Tersangka bisa dikatakan sebagai predator," sambungnya.
Untuk diketahui, kasus pemilik sanggar tari cabul ini terungkap pada pertengahan Januari 2021.
Menurut Antonius, kasus pemilik sanggar tari cabul ini sangat menonjol. Pasalnya baru kali pertama terjadi di Bengkayang dengan jumlah korban banyak anak-anak di bawah umur.
Baca Juga: Miris! Gadis 16 Tahun Digilir 5 Pria dan Dijual Hingga Hamil
"Kami sudah komunikasi dengan Kejari nanti akan diajukan kebiri karena sudah banyak korban, dan rata-rata di bawah umur," kata Antonius.
Modus Kunci Batin
Pelaku JP melakukan pencabulan dengan modus iming-iming pengobatan alternatif berupa berkunci batin.
Dalam hal ini, pelaku terus mendesak para korbannya sembari menakut-nakuti dengan mengatakan bahwa setiap korban memiliki penyakit yang harus segera disembuhkan.
Apabila dibiarkan, menurut pelaku, penyakit tersebut bisa bertambah parah seiring dengan berjalannya waktu.
Kepada korban, pelaku mengatakan bahwa penyakit tersebut tidak bisa disembuhkan di tempat lain.
"Pelaku mengatakan hal tersebut kepada satu per satu muridnya melalui pesan WhatsApp secara pribadi. Para korban yang merasa takut kemudian mendatangi rumah pelaku untuk melakukan pengobatan berkunci batin,” ungkap Antonius.
JP mengundang satu per satu muridnya saat sang istri tak berada di rumah. Pada kesempatan itu, dia meminta korban melakukan ritual kunci batin.
"Untuk manfaatnya sendiri, pelaku mengaku kepada para korban bahwa berkunci batin itu memiliki khasiat untuk mengusir perbuatan jahat seperti santet, sihir, dan sebagainya. Selain itu, pelaku juga memberikan iming-iming dengan berkunci batin adalah untuk menyucikan atau membersihkan badan dari hal-hal kotor," katanya.
Setelah itu, korban merasa pusing. JP lantas melancarkan aksi bejatnya dan mengancam korban agar merahasiakan ritual kunci batin itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jokowi Hari Ini Diperiksa di Mapolresta Solo, Tunjukkan Ijazah Asli?
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
Terkini
-
Rapor Ditahan, Siswa MTs di Kubu Raya Direkam Guru saat Menangis karena Belum Bayar LKS
-
Bukannya Melindungi, Pimpinan Ponpes di Kubu Raya Cabuli Santriwati dengan Modus Janji Nikah
-
Temukan Takaran Beras Tak Sesuai saat Sidak, Bahasan Ancam Tindak Tegas Distributor Nakal!
-
Bejat! ASN di Panti Sosial Kalbar Setubuhi Anak Asuh di Toilet, Total Ada 7 Korban
-
Disdukcapil Pontianak Tegaskan Dua Akta Kelahiran Tak Terkait Perdagangan Bayi ke Singapura