SuaraKalbar.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak akhirnya angkat bicara terkait beredarnya informasi yang mengaitkan dua akta kelahiran yang diterbitkan oleh instansi tersebut dengan kasus dugaan perdagangan bayi di Jawa Barat.
Dengan tegas, Disdukcapil menyatakan bahwa kedua akta kelahiran tersebut tidak memiliki kaitan apa pun dengan kasus tersebut.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, dalam konferensi pers pada Senin (21/7/2025).
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi secara langsung di lapangan terhadap data kependudukan yang sempat disebut dalam kaitannya dengan kasus sensitif tersebut.
“Pada tanggal 18 Juli 2025, petugas kami, yakni Kepala Bidang Pencatatan Sipil dan JFT Kelahiran, melakukan kunjungan langsung ke alamat orang tua dari dua anak yang akta kelahirannya diterbitkan oleh Disdukcapil Kota Pontianak. Hasil kunjungan memastikan bahwa kedua anak tersebut berada dalam pengasuhan orang tua kandungnya dan dalam keadaan sehat serta baik-baik saja,” ujar Erma.
Ia juga memaparkan detail waktu penerbitan kedua akta kelahiran yang sempat dikaitkan dengan dugaan perdagangan bayi.
Akta pertama adalah milik seorang anak yang kini berusia dua tahun, dan merupakan anak pertama dari pasangan orang tua yang sah. Akta tersebut diterbitkan pada 8 September 2023.
Sementara itu, akta kedua adalah milik anak berusia tiga bulan, anak kedua dari pasangan yang sama, dan diterbitkan pada 2 Juli 2025.
“Dari hasil kunjungan dan verifikasi langsung tersebut, dapat disimpulkan bahwa kedua anak benar berada di bawah pengasuhan orang tua kandungnya. Dengan demikian, tidak ada kaitannya dengan dugaan kasus perdagangan anak,” tegas Erma.
Baca Juga: Disdukcapil Pontianak Klarifikasi Dugaan Dokumen Palsu dalam Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Disdukcapil Kota Pontianak secara konsisten memperkuat sistem verifikasi dalam pelayanan dokumen kependudukan.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah penyalahgunaan data yang bisa berujung pada kasus-kasus sensitif, seperti perdagangan manusia.
“Kami berkomitmen menjaga integritas data kependudukan dan akan terus melakukan validasi menyeluruh terhadap setiap permohonan dokumen, khususnya akta kelahiran. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan, kami tidak akan segan-segan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Pihak Disdukcapil juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar simpang siur yang belum terverifikasi.
Erma menegaskan bahwa lembaganya selalu bekerja berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta akan selalu terbuka terhadap pengawasan publik dan media.
Tag
Berita Terkait
-
Disdukcapil Pontianak Klarifikasi Dugaan Dokumen Palsu dalam Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura
-
Terlibat Jaringan Perdagangan Bayi ke Singapura, Wanita di Kubu Raya Diamankan Polisi
-
Polda Kalbar Telusuri Kasus Perdagangan 5 Bayi Asal Pontianak yang Nyaris Dijual ke Singapura
-
Pontianak Jadi Pusat Pemalsuan Dokumen dalam Sindikat Perdagangan Bayi Internasional
-
Terbongkar! Ini Peran 12 Tersangka Sindikat Perdagangan Bayi Asal Pontianak ke Singapura
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei