SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengizinkan muslim salat tarawih di masjid pada bulan Ramadan besok.
Warga boleh menunaikan salat tarawih berjemaah di masjid Pontianak asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu bertujuan untuk mencegah penularan COVID-19.
Terlebih, Edi mengatakan kalau rate penularan COVID-19 di Pontianak masih berada pada angka lima persen, sehingga diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan warga akan prokes .
"Untuk ibadah Shalat Tarawih di masjid kita izinkan dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/4/2021),
Edi yang juga Ketua Satgas COVID-19 Pontianak mengimbau warga untuk patuh prokes saat melaksanakan salat tarawih di masjid.
"Untuk itu kita imbau masyarakat dalam melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah, tetap menjaga jarak serta tidak terlampau berdesakan," sambungnya.
Tak hanya itu, ia juga menyarankan supaya ibadah berjemaah di masjid, waktunya tidak terlampau lama.
"Kita sarankan ibadahnya lebih baik dipersingkat sehingga tidak terlampau lama berkerumun di dalam masjid," katanya.
Lebih lanjut, Edi berpesan kepada warga yang dalam kondisi kurang sehat, untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
Baca Juga: Mulai Ramadan, Saudi Izinkan Jemaah yang Sudah Divaksin untuk Umrah
"Kalau merasa badan kurang fit, sebaiknya beribadah di rumah saja," pesannya.
Sebelumnya, Menteri Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE. 03 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah/2021.
Dalam surat edaran tersebut, tertuang pedoman pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri sesuai dengan protokol kesehatan.
Berikut isi lengkapnya.
1. Umat Islam, kecuali bagi yang sakit atau atas alasan syar'i lainnya yang dapat dibenarkan, wajib menjalankan ibadah puasa Ramadan sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah yang ditentukan agama;
2. Sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti;
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron