SuaraKalbar.id - Seorang wanita berinisial S (40) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran terlibat kasus narkoba.
Awalnya pinjam uang ke seorang pria Pontianak, wanita itu justru kini dipenjara setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Wakapolres Kotawaringin Timur, Kompol Abdul Aziz Septiadi.
Aziz menerangkan, pelaku berdalih kalau sabu-sabu yang disimpannya adalah barang titipan dan baru sekali dilakukan.
Baca Juga: Sabu dan Ponsel Ditemukan di Lapas, Polres Bintan Lakukan Penyelidikan
"Dia mengaku hanya dititipi dan baru sekali. Tentu ini terus kami dalami karena tidak mungkin dititipi barang (sabu-sabu) sebanyak ini kalau sebelumnya belum pernah," ujarnya dalam jumpa pers, Rabu (7/4/2021) seperti dikutip dari Antara.
Kepada polisi, S mengaku sabu-sabu tersebut merupakan titipan seorang laki-laki asal dari Pontianak yang merupakan kenalan almarhum suaminya.
"Saya mau pinjam uang Rp 2 juta, katanya boleh tapi saya dititipi barang itu. Saya baru sekali ini melakukannya," terang S.
Aziz lantas membeberkan kronologi penangkapan S. Ia menuturkan penangkapan S dilakukan pada Selasa (6/4) malam sekitar pukul 20.20 WIB di pinggir Jalan Samekto Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Saat itu polisi penggeledahan badan dan menemukan satu bungkus plastik berisi barang diduga sabu.
Baca Juga: Politisi Gerindra Tertangkap Pesta Sabu, Kawan Terancam Hukuman Mati
Selanjutnya sekitar pukul 21.00 WIB, pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan di rumah S di Jalan Revolusi 45 Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan
-
Tips Servis Mobil Pasca Mudik Lebaran agar Tetap Prima
-
Tips Servis Motor Pasca Menempuh Jarak Jauh agar Tetap Tangguh
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan