SuaraKalbar.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana meradang videonya disalahgunakan oknum.
Denny Indrayana melaporkan kasus dugaan pelanggaran UU ITE ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), Rabu (7/4/2021) siang.
Adapun pihak yang dilaporkan adalah seseorang berinisial RF. Menurut Denny Indrayana, pelaku telah memanipulasi video yang mengandung unsur SARA dan fitnah.
Calon Gubernur Kalsel itu mengatakan video miliknya yang dimanipulasi, disebarkan pada tanggal 27 Maret 2021 menjelaskan prinsip anti politik uang.
Hal itu terkait dengan Pemungutan Ulang Suara (PSU) Pilgub Kalsel yang berdekatan dengan lebaran di mana biasanya menjadi ajang berbagi parsel, dan seolah-olah zakat fitrah.
"Video saya itu dengan sengaja diedit, seolah-olah saya menolak zakat fitrah,” ujar Denny seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Dia menilai tindakan manipulasi yang dilakukan RF sudah melampaui batas, melanggar norma-norma, serta undang-undang yang berlaku.
Ditambah lagi, video itu membawa-bawa unsur agama. Oleh karenanya sang eks wamenkumham tak tinggal diam dan lapor polisi.
“Silakan melakukan kampanye, tetapi tidak kampanye hitam, fitnah, dan bersinggungan dengan isu SARA. Ini kan terkait agama, bukan main-main,” tegas pria yang kerap disapa Haji Denny tersebut.
Baca Juga: Tak Minta Maaf ke Jokowi, SBY dan AHY Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Lebih jauh, ia mengaku telah mengumpulkan bukti-bukti digital tindakan RF terkait manipulasi video mengandung SARA tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama