SuaraKalbar.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan tempat ibadah tetap dibuka di tengah pandemi Covid-19, khususnya jelang bulan Ramadan 1442 H.
Ia menuturkan tak pernah melarang warga beribadah di tempat ibadah asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Salah satunya dengan membatasi kapasitas tempat ibadah sehingga dapat mencegah penularan Covid-19.
"Selama tidak ada kasus, tempat ibadah boleh dibuka baik gereja maupun masjid, namun harus dengan standar protokol kesehatan dan kapasitasnya dibatasi 50 persen dari jumlah kapasitas biasanya. Pelaksanaan ibadahnya dilakukan dengan jadwal bergantian untuk ke tempat ibadahnya, misalnya hari ini Rt berapa yang boleh ke tempat ibadah dan besoknya gantian rt yang lain lagi," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (9/4/2021).
Karolin juga mengatakan pihaknya segera mengeluarkan surat edaran untuk mengatur pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.
"Kami segera menerbitkan Surat Edaran yang nantinya menjadi dasar sekaligus panduan pelaksanaan ibadah bagi umat islam di kabupaten Landak pada saat melaksanakan Ibadah, mengingat saat ini Indonesia dan Dunia masih dilanda pandemi COVID-19," sambungnya.
Surat edaran yang akan diterbitkan ini, kata dia, mengacu pada surat edaran Menteri Agama Nomor 3 tahun 2021 tentang panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah Pandemi COVID-19.
Dirinya meminta agar semua pihak dapat bekerjasama saat pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan supaya tetap berjalan aman.
"Kami sebagai pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaksanakan ibadah dirumah ibadah, tetapi dengan catatan tolong bertanggungjawab untuk menjaga protokol kesehatan sehingga saya memerlukan kerjasama dari seluruh masyarakat, kades, Kapolsek , Danramil dan seluruh pengurus masjid serta tokoh masyarakat untuk mengawasi dan mengatur masyarakat secara baik agar ibadah terlaksana, protokol kesehatan terlaksana semuanya aman dan sehat," tuturnya.
Baca Juga: Puasa Senin Depan, Awal Ramadan Tarekat Naqsabandiyah di Sumbar 12 April
Sementara itu terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri nantinya Karolin meminta untuk dilakukan simulasi terlebih dahulu guna memastikan apakah tempat ibadah sesuai untuk menampung ummat yang melaksanakan ibadah dan mengikuti protokol kesehatan.
"Nah yang jadi soal shalat Idul Fitri, karena itu tidak bisa dibuat gantian. Maka nanti Saya minta camat membuat simulasi berkaitan dengan sholat Idul Fitri. Kita ingin setelah lebaran itu tetap senang-senang, jangan sampai setelah hari raya Kita lalu sibuk mengurus yang sakit. Kita semua tidak ingin seperti itu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran