Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Sabtu, 10 April 2021 | 13:26 WIB
Ilustrasi pencurian. (Pixabay/Thedigitalway)

SuaraKalbar.id - Aksi pencurian dilakukan dua sahabat di sebuah vila. Kawanan itu membobol vila untuk menggasak gawai korban.

Adapun korban merupakan seorang warga negara asing asal Irlandia Utara, Hounghton Mathew James.

Korban menginap di villa Joglo II, Banjar Pengembungan Desa Prerenan, Mengwi, Badung, Bali.

Pelaku yang terdiri dari dua orang membobol vila yang ditempati korban.

Baca Juga: Bikin Ngilu! Ketahuan Mencuri, Kemaluan Maling Ini Diremas Korbannya

Kapolsek Mengwi AKP Putu Fiah Kurniawandari menuturkan adapun inisial nama pelaku yakni PW dan RH.

PW, pria asal Banyuwangi Jawa Timur ini bertugas yang mengambil, sedangkan RH berperan merencanakan pencurian dan menyiapkan kendaraan.

Mereka menyatroni Vila Joglo yang dihuni korban dan keluarganya, pada Rabu (18/3/2021) sekitar pukul 00.30 WITA.

Pada saat kejadian, Mathew dan keluarga sedang pulas tidur.

Pelaku memanjat tembok vila di sisi sebelah barat kemudian masuk ke ruang tamu dan mengambil sejumlah barang.

Baca Juga: Apes! Sejoli Asyik Pacaran, Sepeda Motor Raib Digondol Maling

Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

"Barang curian yang diambil di vila berupa sebuah laptop, 1 HP Samsung dan 1 buah Apple Ipad warna putih dengan kerugian Rp 8 juta," ujarnya seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).

Kehilangan barang berharga, korban lantas melaporkannya ke polisi. Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi langsung melakukan penyelidikan.

Polisi menemukan PW di kos nya di daerah Denpasar setelah melakukan pelacakan.

"Setelah kami lacak, pelaku ternyata sembunyi di Penamparan Denpasar," ungkapnya.

Akhirnya, pelaku dibekuk pada Kamis (8/4/2021). Sementara RH masih buron. Saat dinterogasi, PW mengakui perbuatannya.

Dia menjual barang curian Rp 700 ribu lalu hasilnya dibagi dua dengan RH. PW pun mengatakan uang hasil curian lalu digunakannya untuk membayar kos dan menyambung hidup.

Load More