SuaraKalbar.id - Tilang elektronik melalui CCTV atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bakal diterapkan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kasatlantas Polresta Pontianak AKP Rio Sigal Hasibuan menerangkan tilang elektronik akan dirilis pada 28 April 2021 mendatang.
Kekinian, masih dalam proses sosialisasi e-tilang sebelum akhirnya resmi di-launching di akhir April.
"Berdasarkan informasi dari Mabes Polri, e-tilang ini akan di launching 28 April 2021 mendatang,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga: Aturan Jam Kerja ASN di Pontianak Selama Ramadhan 2021, Ini Detailnya
Pihaknya juga masih mempersiapkan perangkat jaringannya seperti back office dan front office seperti, server, monitor dan operator yang saat ini ada di Ditlantas Polda Kalbar.
Dia juga mengatakan, penerapan e-tilang ini sama pada pelanggaran peraturan pada umumnya, hanya mekanisme penilangannya yang berbeda.
“Jadi apabila pengendara melakukan pelanggaran dan tertangkap oleh kamera CCTV ETLE secara otomatis akan dikoneksikan pada ERI (Electronic Registration and Identification), sehingga diketahui data kendaraan dan pengendara itu,” ujarnya.
Setelah diketahui data kendaraan pengendara yang melanggar tersebut, pengendara diberikan surat konfirmasi ke alamat yang tertera pada data kendaraan itu.
Apabila tidak ada respons dari surat konfirmasi yang telah diberikan, diduga pelanggar akan mendapatkan konsekuensi berupa pemblokiran, katanya.
Baca Juga: Nyolong Cumi-cumi di Laut Indonesia, 5 Kapal Vietnam Dibawa ke Pontianak
"Jika pelanggar tidak mengakui akan mendapatkan konsekuensi. Maka pada saat pelanggar hendak membayar pajak kendaraan atau mengganti STNK di samsat, maka petugas samsat akan menyampaikan bahwa kendaraan masih terkendala terkait e-Tilang dan pelanggar akan dipersilakan menghubungi petugas bagian ETLE,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
Korban Nopol Palsu: Sisi Gelap Tilang Elektronik Bikin Pemilik Honda Brio Meradang
-
Tilang Manual Dihapus, Kamera ETLE Diminta Diperbanyak
-
Terima Surat Tilang di WhatsApp, Ini yang Harus Kamu Lakukan
-
Surat Tilang Dikirim via WhatsApp Mulai Hari Ini, Polisi Operasikan Aplikasi Cakra Presisi
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Modal KUR BRI, Warung Bu Sum Yogyakarta Kini Go Digital
-
Rute dari Pontianak ke Danau Sentarum Kapuas Hulu, Lengkap dengan Pilihan Transportasi
-
Rute Pontianak ke Singkawang: Jarak, Durasi, hingga Moda Transportasi
-
Pontianak ke Putussibau: Jarak, Waktu Tempuh, dan Pilihan Transportasinya
-
Rumah Kosong Sejak Sebelum Ramadan, Ini Kata Ketua RT soal Keluarga Priguna Anugerah di Pontianak