SuaraKalbar.id - Polisi berhasil membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Sejumlah pelajar diduga terjebak bisnis lendir itu.
Adapun modus prostitusi online yang dilancarkan yakni via aplikasi MiChat. Setidaknya ada 11 orang yang diamankan, di mana sebagian masih berstatus sebagai pelajar.
Mereka diiming-imingi sejumlah uang untuk melayani pria hidung belang di sebuah hotel.
Praktik prostitusi ini terjadi di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Polsek Baruga saat melakukan Operasi Pekat (penyakit masyarakat mengamankan 11 anak perempuan di kamar Hotel Grand DDNS yang terletak di Jalan Budi Utomo, Kelurahan pada 6 April 2021 lalu.
Sebanyak 11 anak tersebut, di antaranya TT (17) status pelajar asal Kota Kendari; EL (17) status pelajar asal Kendari; AA (18) status pelajar asal Kabupaten Kolaka; DO (17) bukan pelajar asal Kendari; dan A (17) pelajar asal Kendari;
Selanjutnya, NW (20) bukan pelajar asal Kendari; H (20) bukan pelajar asal Kabupaten Konawe Kepulauan; EF (20) bukan pelajar asal Kendari; WA (21) bukan pelajar asal Kendari; WD (18) bukan pelajar asal Kendari, dan TJ (19) bukan pelajar asal Kendari.
Hasil pemeriksaan 11 anak tersebut, dua di antaranya inisial TT (17) dan AA (18) kepada penyidik mengaku bahwa pemilik hotel inisial AR.
AR pernah menawarkan untuk melayani warga negara asing (WNA) asal China kepada mereka. Kemudian mereka diberikan uang Rp 500 ribu oleh pemilik hotel.
Baca Juga: Masuk Masjid Tokyo, Aksi Pelajar Jepang Ini Mendadak Jadi Sorotan Publik
"Benar ada yang mengaku seperti itu. Kami jadikan rujukan, hanya untuk menetapkan tersangka, kami butuh tambahan alat bukti," ujar Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Baruga AKP Gusti Komang Sulastra.
Pihaknya baru memperoleh satu alat bukti, yakni keterangan dari anak-anak itu. Namun mereka sudah lupa kapan peristiwa tersebut dan bukti uang transaksinya.
Terkait kasus tersebut, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Hotel Grand DDNS inisial AR (40) tempat ditemukan 11 orang anak tersebut.
"Penyidik masih terus kumpulkan bukti-bukti," ujar Gusti pula.
Termutakhir, belasan perempuan yang diamankan karena diduga terlibat kasus prostitusi online kepada orangtua masing-masing.
"Sudah dipulangkan ke orangtua mereka setelah di-assesment oleh Dinas Sosial," ujar Gusti saat diwawancara via WhatsApp, Minggu (18/4/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
-
Seleksi Mandiri UNTAN 2026: Jadwal, Biaya Pendaftaran, Syarat, dan Link Daftar Lengkap
-
Penguatan Tata Kelola BUMN Diapresiasi Akibat Perkuat GCG and Efisiensi
-
Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?