Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Minggu, 18 April 2021 | 19:29 WIB
Ilustrasi prostitusi online. (Shutterstock)

Ia menyampaikan, dari 11 perempuan tersebut, tiga orang di antaranya wajib lapor.

Gusti menuturkan pemulangan 11 remaja tersebut untuk mendapatkan pembinaan oleh orangtua mereka, sehingga tidak terlibat pada kegiatan yang salah. (Antara)

Load More