SuaraKalbar.id - Oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat diduga melakukan aksi pencabulan terhadap seorang pelajar.
Aksi cabul pria berinisial F itu terbongkar usai mengirim surat cinta kepada korban. Dalam surat tersebut, dia meminta maaf kepada korban dan mengancam bunuh diri bila korban melaporkan perbuatannya.
"Terungkapnya peristiwa ini saat si kades mengirimkan surat cinta seperti jaman dulu kepada korban. Isinya, meminta korban tidak menceritakan aksinya. Jika itu dilakukan korban, kades mengancam akan bunuh diri dengan meminum racun," kata Iwan, kerabat korban saat melaporkan peristiwa ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AKB) Kubu Raya, Rabu (21/4/2021).
Iwan lantas membeberkan kronologi kades cabuli pelajar, yang ternyata kejadiannya sudah tahun lalu.
"Korban ini sekira pada September 2020 dibawa jalan-jalan oknum kades berkeliling. Sampai di perkebunan kelapa sawit, korban disetubuhi. Setelah itu, korban tidak pernah bercerita atas apa yang dialaminya. Dia hanya diam," kata Iwan
Setelah itu, pihak keluarga melakukan pendalaman. Ternyata sebelum dan sesudah kejadian, korban diancam dan intimidasi.
Korban juga diberi barang dan uang agar tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada siapa pun. Karena itulah, korban bingung dan menutup rapat-rapat aib ini.
Korban juga takut ketika ia hamil dan siapa yang bertanggungjawab jika kades itu benar-benar bunuh diri setelah mendapat surat cinta.
"Dari surat inilah akhirnya semua terungkap pada Maret lalu. Sehingga pada 24 Maret kami langsung melaporkannya ke Polres Kubu Raya," tegas Iwan.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas di Bawah Umur Jadi Korban Asusila Ayah Temannya
Iwan sejatinya adalah orang yang dipercayai bisa mendampingi orang tua korban untuk ke arah mana mencari keadilan. Selain bersama orangtua korban, Iwan juga Tumenggung Adat dan kerabat lainnya.
"Jadi, kedatangan kami ke DP3AKB inu untuk meminta pengawalan kasus tersebut agar dapat diselesaikan secara hukum," tegasnya.
Usai dari DP3AKB, pihak keluarga korban menuju ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kubu Raya yang terletak persis di depannya.
Di Dinas Pemdes ini, pihak keluarga korban meminta agar F segera dicopot dari jabatan sebagai kades.
"Harusnya sebagai pejabat mengayomi bukannya merusak. Kami sangat tidak setuju dan minta segera diproses hukum. Sudah kami laporkan juga ke Polres Kubu Raya," pinta OY, ayah korban.
Warga lain yang ikut mendampingi, Matius Slamet menilai, perbuatan oknum kades telah meresahkan masyarakat kampung, sehingga harus ada hukum negara yang ditegakkan setimpal dengan perbuatan.
"Dampaknya di masyarakat terjadi pro kontra. Ada yang senang ada yang tidak senang. Makanya perlu ada keadilan dan kepastian hukum," pintanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Lebaran 2026 Jualan Apa? 6 Ide Kue Kering yang Selalu Dicari Konsumen
-
Konsumsi Mi Instan Boleh, Asal Dibatasi, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
Polda Sulteng Pecat 34 Personel Akibat Pelanggaran Berat
-
Adakah Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026? Simak Informasi Lengkapnya
-
1.619 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Sumsel, Mayoritas dari China