SuaraKalbar.id - Oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat diduga melakukan aksi pencabulan terhadap seorang pelajar.
Aksi cabul pria berinisial F itu terbongkar usai mengirim surat cinta kepada korban. Dalam surat tersebut, dia meminta maaf kepada korban dan mengancam bunuh diri bila korban melaporkan perbuatannya.
"Terungkapnya peristiwa ini saat si kades mengirimkan surat cinta seperti jaman dulu kepada korban. Isinya, meminta korban tidak menceritakan aksinya. Jika itu dilakukan korban, kades mengancam akan bunuh diri dengan meminum racun," kata Iwan, kerabat korban saat melaporkan peristiwa ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AKB) Kubu Raya, Rabu (21/4/2021).
Iwan lantas membeberkan kronologi kades cabuli pelajar, yang ternyata kejadiannya sudah tahun lalu.
"Korban ini sekira pada September 2020 dibawa jalan-jalan oknum kades berkeliling. Sampai di perkebunan kelapa sawit, korban disetubuhi. Setelah itu, korban tidak pernah bercerita atas apa yang dialaminya. Dia hanya diam," kata Iwan
Setelah itu, pihak keluarga melakukan pendalaman. Ternyata sebelum dan sesudah kejadian, korban diancam dan intimidasi.
Korban juga diberi barang dan uang agar tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada siapa pun. Karena itulah, korban bingung dan menutup rapat-rapat aib ini.
Korban juga takut ketika ia hamil dan siapa yang bertanggungjawab jika kades itu benar-benar bunuh diri setelah mendapat surat cinta.
"Dari surat inilah akhirnya semua terungkap pada Maret lalu. Sehingga pada 24 Maret kami langsung melaporkannya ke Polres Kubu Raya," tegas Iwan.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas di Bawah Umur Jadi Korban Asusila Ayah Temannya
Iwan sejatinya adalah orang yang dipercayai bisa mendampingi orang tua korban untuk ke arah mana mencari keadilan. Selain bersama orangtua korban, Iwan juga Tumenggung Adat dan kerabat lainnya.
"Jadi, kedatangan kami ke DP3AKB inu untuk meminta pengawalan kasus tersebut agar dapat diselesaikan secara hukum," tegasnya.
Usai dari DP3AKB, pihak keluarga korban menuju ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kubu Raya yang terletak persis di depannya.
Di Dinas Pemdes ini, pihak keluarga korban meminta agar F segera dicopot dari jabatan sebagai kades.
"Harusnya sebagai pejabat mengayomi bukannya merusak. Kami sangat tidak setuju dan minta segera diproses hukum. Sudah kami laporkan juga ke Polres Kubu Raya," pinta OY, ayah korban.
Warga lain yang ikut mendampingi, Matius Slamet menilai, perbuatan oknum kades telah meresahkan masyarakat kampung, sehingga harus ada hukum negara yang ditegakkan setimpal dengan perbuatan.
"Dampaknya di masyarakat terjadi pro kontra. Ada yang senang ada yang tidak senang. Makanya perlu ada keadilan dan kepastian hukum," pintanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Undertone Kulit agar Wajah Tampak Cerah
-
Pilihan Bedak Wardah untuk Kulit Sawo Matang agar Wajah Natural dan Tidak Abu-Abu
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan