SuaraKalbar.id - Oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat diduga melakukan aksi pencabulan terhadap seorang pelajar.
Aksi cabul pria berinisial F itu terbongkar usai mengirim surat cinta kepada korban. Dalam surat tersebut, dia meminta maaf kepada korban dan mengancam bunuh diri bila korban melaporkan perbuatannya.
"Terungkapnya peristiwa ini saat si kades mengirimkan surat cinta seperti jaman dulu kepada korban. Isinya, meminta korban tidak menceritakan aksinya. Jika itu dilakukan korban, kades mengancam akan bunuh diri dengan meminum racun," kata Iwan, kerabat korban saat melaporkan peristiwa ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AKB) Kubu Raya, Rabu (21/4/2021).
Iwan lantas membeberkan kronologi kades cabuli pelajar, yang ternyata kejadiannya sudah tahun lalu.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas di Bawah Umur Jadi Korban Asusila Ayah Temannya
"Korban ini sekira pada September 2020 dibawa jalan-jalan oknum kades berkeliling. Sampai di perkebunan kelapa sawit, korban disetubuhi. Setelah itu, korban tidak pernah bercerita atas apa yang dialaminya. Dia hanya diam," kata Iwan
Setelah itu, pihak keluarga melakukan pendalaman. Ternyata sebelum dan sesudah kejadian, korban diancam dan intimidasi.
Korban juga diberi barang dan uang agar tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada siapa pun. Karena itulah, korban bingung dan menutup rapat-rapat aib ini.
Korban juga takut ketika ia hamil dan siapa yang bertanggungjawab jika kades itu benar-benar bunuh diri setelah mendapat surat cinta.
"Dari surat inilah akhirnya semua terungkap pada Maret lalu. Sehingga pada 24 Maret kami langsung melaporkannya ke Polres Kubu Raya," tegas Iwan.
Baca Juga: Anak 13 Tahun Riau Lahiran di Kamar Mandi, Ternyata Dihamili Ayah Tiri
Iwan sejatinya adalah orang yang dipercayai bisa mendampingi orang tua korban untuk ke arah mana mencari keadilan. Selain bersama orangtua korban, Iwan juga Tumenggung Adat dan kerabat lainnya.
"Jadi, kedatangan kami ke DP3AKB inu untuk meminta pengawalan kasus tersebut agar dapat diselesaikan secara hukum," tegasnya.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
Tips Servis Mobil Pasca Mudik Lebaran agar Tetap Prima
-
Tips Servis Motor Pasca Menempuh Jarak Jauh agar Tetap Tangguh
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan
-
7 Coffee Shop di Kalbar Terancam Denda Rp10 Miliar Gegara Nobar Ilegal Liga Inggris
-
Wisatawan Asal Sambas yang Terseret Arus di Riam Marum Dawar Bengkayang Ditemukan Meninggal Dunia