SuaraKalbar.id - Oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat diduga melakukan aksi pencabulan terhadap seorang pelajar.
Aksi cabul pria berinisial F itu terbongkar usai mengirim surat cinta kepada korban. Dalam surat tersebut, dia meminta maaf kepada korban dan mengancam bunuh diri bila korban melaporkan perbuatannya.
"Terungkapnya peristiwa ini saat si kades mengirimkan surat cinta seperti jaman dulu kepada korban. Isinya, meminta korban tidak menceritakan aksinya. Jika itu dilakukan korban, kades mengancam akan bunuh diri dengan meminum racun," kata Iwan, kerabat korban saat melaporkan peristiwa ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AKB) Kubu Raya, Rabu (21/4/2021).
Iwan lantas membeberkan kronologi kades cabuli pelajar, yang ternyata kejadiannya sudah tahun lalu.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas di Bawah Umur Jadi Korban Asusila Ayah Temannya
"Korban ini sekira pada September 2020 dibawa jalan-jalan oknum kades berkeliling. Sampai di perkebunan kelapa sawit, korban disetubuhi. Setelah itu, korban tidak pernah bercerita atas apa yang dialaminya. Dia hanya diam," kata Iwan
Setelah itu, pihak keluarga melakukan pendalaman. Ternyata sebelum dan sesudah kejadian, korban diancam dan intimidasi.
Korban juga diberi barang dan uang agar tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada siapa pun. Karena itulah, korban bingung dan menutup rapat-rapat aib ini.
Korban juga takut ketika ia hamil dan siapa yang bertanggungjawab jika kades itu benar-benar bunuh diri setelah mendapat surat cinta.
"Dari surat inilah akhirnya semua terungkap pada Maret lalu. Sehingga pada 24 Maret kami langsung melaporkannya ke Polres Kubu Raya," tegas Iwan.
Baca Juga: Anak 13 Tahun Riau Lahiran di Kamar Mandi, Ternyata Dihamili Ayah Tiri
Iwan sejatinya adalah orang yang dipercayai bisa mendampingi orang tua korban untuk ke arah mana mencari keadilan. Selain bersama orangtua korban, Iwan juga Tumenggung Adat dan kerabat lainnya.
"Jadi, kedatangan kami ke DP3AKB inu untuk meminta pengawalan kasus tersebut agar dapat diselesaikan secara hukum," tegasnya.
Berita Terkait
-
Waskita Karya Garap RSUD Kubu Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Lakukan Groundbreaking
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
5 Film Indonesia Adaptasi Lagu, Komang Jadi yang Terlaris
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!