SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyoroti sejumlah daerah yang mulai kendor menangani pandemi COVID-19 menyusul penerapan PPKM Kalbar.
Dia memberikan ultimatum kepada daerah yang minim melakukan pemeriksaan (testing) dan pelacakan (tracking) kasus COVID-19 yakni dengan menunda transfer dana bagi hasil (DBH).
"Daerah yang saya nilai tidak serius boleh catat, saya tidak akan transfer dana bagi hasilnya. Terserah mau lapor ke mana, karena sudah mengabaikan keselamatan masyarakat," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/4/2021),
Sutarmidji menyebutkan Kabupaten Sintang, Sekadau, Sanggau, dan Melawi sebagai daerah rawan penularan COVID-19.
Dia juga khawatir dengan Kayong Utara dan Kubu Raya karena pemeriksaan COVID-19 di kedua daerah itu masih sangat rendah.
"Saya bingung juga dengan daerah-daerah ini, di mana mereka sulit menyampaikan sampel swab saja. Padahal sampel swab tersebut kemudian ditangani di lab kita, jadi apa susahnya," katanya.
Dia menekankan pentingnya testing dan tracking kasus dalam upaya pengendalian penularan COVID-19.
Kalau pemeriksaan dan pelacakan kasus berjalan baik, kata dia, penularan COVID-19 akan bisa ditemukan dan ditangani sejak dini.
"Sehingga tingkat fatalitasnya rendah, tingkat kematiannya juga rendah, dan orang juga bisa sembuh. Kalau mau membuat keterjangkitan virus nol itu sulit, tidak mungkin. Yang penting itu menjaga imunitas orang supaya bisa melawan virus itu," katanya.
Baca Juga: Pandemi Belum Berakhir! MUI Imbau Salat Idul Fitri di Rumah Saja
Daerah-daerah yang aktif melakukan testing dan tracking bisa menemukan banyak kasus dan kemudian mengendalikan penularan.
"Awal meningkat sangat drastis, sekarang sudah mulai ada penurunan di Ketapang dan Bengkayang, sedangkan di Pontianak sendiri hari ini justru meningkat dengan jumlah tertinggi," kata pria yang karib disapa Bang Midji itu,
"Bupati dan wali kota tinggal bilang ke kepala Dinas Kesehatan untuk periksa swab, testing, dan tracing (lacak) sebanyak-banyaknya, kalau dana tidak ada minta ke provinsi, jangan dibuat susah," sambungnya.
Lebih lanjut, Sutarmidji menegaskan selama PPKM Kalbar, Sutarmidji meminta semua daerah untuk menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka.
Selain itu, dia meminta untuk mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat.
"Surat ini sudah kita keluarkan pada hari ini dan diharap menjadi perhatian bagi semua pihak agar kita bisa bersama-sama mencegah COVID-19 ini lebih lanjut," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?