SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyoroti sejumlah daerah yang mulai kendor menangani pandemi COVID-19 menyusul penerapan PPKM Kalbar.
Dia memberikan ultimatum kepada daerah yang minim melakukan pemeriksaan (testing) dan pelacakan (tracking) kasus COVID-19 yakni dengan menunda transfer dana bagi hasil (DBH).
"Daerah yang saya nilai tidak serius boleh catat, saya tidak akan transfer dana bagi hasilnya. Terserah mau lapor ke mana, karena sudah mengabaikan keselamatan masyarakat," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/4/2021),
Sutarmidji menyebutkan Kabupaten Sintang, Sekadau, Sanggau, dan Melawi sebagai daerah rawan penularan COVID-19.
Dia juga khawatir dengan Kayong Utara dan Kubu Raya karena pemeriksaan COVID-19 di kedua daerah itu masih sangat rendah.
"Saya bingung juga dengan daerah-daerah ini, di mana mereka sulit menyampaikan sampel swab saja. Padahal sampel swab tersebut kemudian ditangani di lab kita, jadi apa susahnya," katanya.
Dia menekankan pentingnya testing dan tracking kasus dalam upaya pengendalian penularan COVID-19.
Kalau pemeriksaan dan pelacakan kasus berjalan baik, kata dia, penularan COVID-19 akan bisa ditemukan dan ditangani sejak dini.
"Sehingga tingkat fatalitasnya rendah, tingkat kematiannya juga rendah, dan orang juga bisa sembuh. Kalau mau membuat keterjangkitan virus nol itu sulit, tidak mungkin. Yang penting itu menjaga imunitas orang supaya bisa melawan virus itu," katanya.
Baca Juga: Pandemi Belum Berakhir! MUI Imbau Salat Idul Fitri di Rumah Saja
Daerah-daerah yang aktif melakukan testing dan tracking bisa menemukan banyak kasus dan kemudian mengendalikan penularan.
"Awal meningkat sangat drastis, sekarang sudah mulai ada penurunan di Ketapang dan Bengkayang, sedangkan di Pontianak sendiri hari ini justru meningkat dengan jumlah tertinggi," kata pria yang karib disapa Bang Midji itu,
"Bupati dan wali kota tinggal bilang ke kepala Dinas Kesehatan untuk periksa swab, testing, dan tracing (lacak) sebanyak-banyaknya, kalau dana tidak ada minta ke provinsi, jangan dibuat susah," sambungnya.
Lebih lanjut, Sutarmidji menegaskan selama PPKM Kalbar, Sutarmidji meminta semua daerah untuk menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka.
Selain itu, dia meminta untuk mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat.
"Surat ini sudah kita keluarkan pada hari ini dan diharap menjadi perhatian bagi semua pihak agar kita bisa bersama-sama mencegah COVID-19 ini lebih lanjut," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha