Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Sabtu, 24 April 2021 | 11:06 WIB
Ilustrasi uang palsu. (Suara.com/Yacub)

SuaraKalbar.id - Nasib apes menimpa Yeni saat hendak menjual ponsel atau HP miliknya dengan bayar di tempat alias COD. Dia menjadi korban penipuan karena dibayar dengan uang palsu.

Tak tanggung-tanggung, uang palsu yang diberikan senilai Rp 1,5 juta seharga HP yang dijualnya.

Kasus penipuan ini kemudian dilaporkan Yeni ke Polsek Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

"Korban sudah membuat laporan, benar kejadian itu, kita masih dalami," ujar Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra seperti dikutip dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (24/4/2021).

Baca Juga: Modus Penipuan Dihipnotis saat COD, Pelaku Nyaris Dibakar Warga

Reza menjelaskan, kejadian penipuan itu berawal ketika korban memposting jual handphone pribadinya di salah satu grup jual beli Facebook Tanjungpinang. 

Setelah memposting handphone, terduga pelaku menghubungi korban dengan alasan untuk membeli handphone korban.  Keduanya bersepakat untuk bertemu.

"Mereka pun bertemu di SPBU Sei Carang Jalan WR Supratman untuk bertransaksi," bebernya.

Setelah bertemu, pelaku membeli HP Yeni seharga Rp 1,5 juta. Korban langsung pulang tanpa memeriksa uang yang diberikan pelaku.

Setibanya di rumah, dia baru tersadar jadi korban penipuan. Uang yang diberikan pelaku ternyata palsu.

Baca Juga: 18 Unit Mobil Disita dari Tersangka Kasus Penipuan EDCCash

"Korban baru menyadari setelah sampai di rumah bahwa uang sejumlah Rp 1,5 juta itu tenyata palsu, uang pecahan 100 ribu,"  pungkas Reza.

Load More