SuaraKalbar.id - Buron sejak 2020, mantan kepala BPN Sanggau Victor Simanjutak akhirnya diringkus oleh tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar).
Victor Simanjuntak, diamankan lantaran tersandung kasus tidak pidaan korupsi pungutan liar (pungli). Dia merupakan mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sanggau pada 20218
Kepala Kejati Kalbar Masyudi merangkan terpidana Victor diamankan di rumahnya di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1846 K/PID.SUS/2019 tanggal 30 Juli 2019 terpidana Victor Simanjuntak dipidana penjara selama satu tahun dan pidana denda sebesar Rp50 juta, subsider dua bulan kurungan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bank Kalbar Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Victor dinyatakan buron atau DPO (daftar pencarian orang) sejak tahun 2020, setelah beberapa kali dipanggil tidak hadir dan didatangi di tempat tinggalnya tidak ada.
"Terpidana Victor Simanjuntak dipidana, karena melakukan tidak pidana korupsi pungutan liar (pungli) terhadap pengenaan tarif PNBP pada permohonan pendaftaran hak atas tanah," terang Masyudi dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/4/2021).
Masyudi menambahkan pihaknya bersama tim intelijen Kejagung memang sudah lama memantau keberadaan terpidana. Hingga akhirnya melakukan penangkapan di Bogor belum lama ini.
"Kami memang selalu berkoordinasi dengan kejaksaan seluruh Indonesia, sehingga saling membantu dalam memburu para DPO dalam kasus apa pun," sambungnya.
Menurut dia, sebaiknya para DPO atas kasus apa pun agar menyerahkan diri, supaya mempunyai kejelasan hukum, sehingga bisa secepatnya berkumpul dengan keluarga.
Baca Juga: Kepala Dishub Batam Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan Pemerasan
Berita Terkait
-
Sekolah Negeri Kok Bayar? Pungutan Liar yang Merusak Kepercayaan Publik
-
Tolong Pak Presiden! Jeritan Pegawai Lapas Sampit Bongkar Pungli, Tapi Malah Pejabatnya Dilantik
-
Tega Banget! Aksi Pungli Polantas saat Tilang Pemuda: Uang Rp50 Ribu Buat Nebus Obat Ibunya Ikut Diembat
-
Mau Libatkan Ormas buat Berantas Pungli di Jakarta, Pramono: Mereka Harus Dipekerjakan
-
Joki Jalan Puncak Palak Pengemudi Rp850 Ribu, Kini Diciduk Polisi!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran