SuaraKalbar.id - Muncul polemik pasca penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri. Amnesty International Indonesia menilai penangkapan tersebut melanggar HAM.
Pasalnya, saat penangkapan Munarman dijemput paksa, diseret dan matanya ditutup dengan kain hitam. Tindakan tersebut dianggap Amnesty International Indonesia tidak manusiawi dan tak menghargai nilai-nilai HAM.
Namun pendapat tersebut disangkal oleh pegiat media sosial Denny Siregar. Denny Siregar menyebut, penangkapan Munarman telah sesuai standar operasional prosedur (SOP) pihak berwenang.
Dia mengaku tertawa mengetahui adanya tudingan pelanggaran HAM saat Munarman ditangkap Densus 88.
Baca Juga: Taktis Sulit Bertemu Munarman, Fadli Zon: Ini Jelas Pelanggaran HAM
"Ada yang protes, 'Kenapa mata Munarman ditutup? Itu melanggar HAM!!. Gua Ketawa," tulisnya lewat cuitan DennySiregar7.
Denny Siregar menegaskan, sesuai SOP, semua teroris ditutup matanya saat diamankan guna mencegah tindakan yang tak diinginkan.
Tindakan itu, kata dia, bertujuan untuk menyelamatkan para petugas di lapangan dari aksi balas dendam sehingag dia menolak anggapan yang menyebut penangkapan Munarman melanggar HAM.
"Itu SOP Densus. Semua tersangka teroris pasti matanya ditutup supaya tdk bs mengenali anggota di lapangan. Ini buat keselamatan jiwa anggota supaya jangan jadi korban balas dendam mereka," tandas Denny.
Bersama cuitan itu Denny Siregar pun menyertakan foto-foto penangkapan terduga teroris.
Baca Juga: Beredar Video Pria Diduga Munarman Bersama Perempuan Check In di Hotel
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30 WIB sore, Selasa (27/4/2021).
Dia ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat anggota terorisme di tiga kota beberapa tahun lalu.
Selain menangkap Munarman, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah Munarman di Pamulang, Tangsel dan ditemukan 70 item barang bukti.
Penggeledahan juga dilakukan di markas FPI Pertamburan, Polri menemukan sejumlah barang bukti beberapa cairan kimia dan serbuk yang diduga menjadi komponen bahan peledak.
Cairan kimia dan serbuk yang ditemukan mirip dengan barang bukti saat penangkapan dan penggeledahan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat, pada 29 Maret 2021 lalu.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak