SuaraKalbar.id - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 di tengah pandemi. Kota Singkawang, Kalimatan Barat pun perketat arus mudik.
Pemerintah Kota Singkawang akan pos pemeriksaan (check point) di tiga pintu masuk kota untuk memantau arus mudik.
Pos pemeriksaan trsebut akan beroperasi H-7 sampai H+7 Lebaran Idul Fitri atau kurang lebih selama dua pekan.
Selain pos pemeriksaan, juga didirikan posko di setiap kelurahan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menegaskan kebijakan ini kita lakukan sesuai instruksi presiden, bahwa masyarakat juga dilarang mudik lebaran Idul Fitri.
"Pada kegiatan check point nanti, kita akan melakukan pemeriksaan suhu badan pengendara yang masuk ke Kota Singkawang dan jika suhu badannya mencapai 37 derajat celsius, maka akan dilakukan rapid antigen," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/4/2021).
Menurutnya, arahan Presiden RI di Gedung Sasana Bhakti Praja Jakarta, Rabu (28/4) kemarin, menyampaikan beberapa hal, antara lain bagaimana penanganan dan cara memutus mata rantai penyebaran COVID-19 jelang hari raya Idul Fitri dengan memperketat disiplin protokol kesehatan.
Kedua, Presiden juga menekankan bagaimana memulihkan pertumbuhan perekonomian masyarakat. Dalam hal ini, Jokowi menekankan kepada semua kepala daerah untuk bisa segera merealisasikan khususnya belanja modal.
"Artinya semua program kegiatan diminta untuk segera dilaksanakan sehingga perputaran uang di masing-masing daerah bisa dirasakan oleh daerah. Karena itu juga merupakan faktor penguat ekonomi," katanya.
Baca Juga: Antisipasi Pemudik Lewat Jalan Tikus, Polda DIY Ajak Warga Partisipasi
Sebelumnya, Juru bicara Satgas COVID-19 Kota Singkawang, Barita P Ompusunggu mengatakan saat ini angka terkonfirmasi COVID-19 di Kota Singkawang sudah menembus 550 kasus pada Selasa (27/4/2021).
"Dengan begitu, kategori resiko kenaikan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Singkawang sudah berada di zona orange yang artinya zona dengan resiko sedang. Zonasi ini terhitung sejak 25 April 2021," kata Barita.
Berstatus zona oranye Covid-19, warga Singkawang pun diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kabut Asap Kepung Kubu Raya, Presiden Prabowo Tinjau Karhutla di Tengah Udara 'Sangat Tidak Sehat'
-
Prabowo Datang ke Titik Karhutla Kubu Raya, Minta Pemadaman Dipercepat
-
Duh! Asap Karhutla Ketapang Mengancam Pontianak hingga Negara Tetangga
-
BRI Group Sabet Enam Penghargaan Bergengsi Finance Asia 2026
-
Pengguna Qlola Tumbuh 42,6 Persen, BRI Hadirkan Tampilan Baru untuk Nasabah Bisnis