SuaraKalbar.id - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 di tengah pandemi. Kota Singkawang, Kalimatan Barat pun perketat arus mudik.
Pemerintah Kota Singkawang akan pos pemeriksaan (check point) di tiga pintu masuk kota untuk memantau arus mudik.
Pos pemeriksaan trsebut akan beroperasi H-7 sampai H+7 Lebaran Idul Fitri atau kurang lebih selama dua pekan.
Selain pos pemeriksaan, juga didirikan posko di setiap kelurahan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Antisipasi Pemudik Lewat Jalan Tikus, Polda DIY Ajak Warga Partisipasi
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menegaskan kebijakan ini kita lakukan sesuai instruksi presiden, bahwa masyarakat juga dilarang mudik lebaran Idul Fitri.
"Pada kegiatan check point nanti, kita akan melakukan pemeriksaan suhu badan pengendara yang masuk ke Kota Singkawang dan jika suhu badannya mencapai 37 derajat celsius, maka akan dilakukan rapid antigen," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/4/2021).
Menurutnya, arahan Presiden RI di Gedung Sasana Bhakti Praja Jakarta, Rabu (28/4) kemarin, menyampaikan beberapa hal, antara lain bagaimana penanganan dan cara memutus mata rantai penyebaran COVID-19 jelang hari raya Idul Fitri dengan memperketat disiplin protokol kesehatan.
Kedua, Presiden juga menekankan bagaimana memulihkan pertumbuhan perekonomian masyarakat. Dalam hal ini, Jokowi menekankan kepada semua kepala daerah untuk bisa segera merealisasikan khususnya belanja modal.
"Artinya semua program kegiatan diminta untuk segera dilaksanakan sehingga perputaran uang di masing-masing daerah bisa dirasakan oleh daerah. Karena itu juga merupakan faktor penguat ekonomi," katanya.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Pengajuan Refund Tiket Pesawat Dibayar Utuh
Sebelumnya, Juru bicara Satgas COVID-19 Kota Singkawang, Barita P Ompusunggu mengatakan saat ini angka terkonfirmasi COVID-19 di Kota Singkawang sudah menembus 550 kasus pada Selasa (27/4/2021).
"Dengan begitu, kategori resiko kenaikan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Singkawang sudah berada di zona orange yang artinya zona dengan resiko sedang. Zonasi ini terhitung sejak 25 April 2021," kata Barita.
Berstatus zona oranye Covid-19, warga Singkawang pun diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Profil Herman, Politisi PKS Tersangka Pencabulan Anak Dilantik jadi DPRD
-
Heboh! Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, PKS Siapkan 2 Langkah Tegas!
-
Kadernya Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, PKS Siapkan Sanksi
-
Ernest Prakasa Geram Tersangka 'Predator Anak' Dilantik Jadi Anggota Dewan: Gak Ada Akal Sehat
-
Bisa-bisanya Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Begini Respons KPU
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Tepok Jidat! Arab Saudi Kuat Banget, Timnas Indonesia Bisa Menang Nggak?
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
Terkini
-
Disbunnak Kalbar Sebut Harga Karet Capai Rp30.000 per Kilogram
-
Lahan Sawit Jadi Peternakan Sapi, Program SISKA Tingkatkan Produktivitas Pertanian
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya