SuaraKalbar.id - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 di tengah pandemi. Kota Singkawang, Kalimatan Barat pun perketat arus mudik.
Pemerintah Kota Singkawang akan pos pemeriksaan (check point) di tiga pintu masuk kota untuk memantau arus mudik.
Pos pemeriksaan trsebut akan beroperasi H-7 sampai H+7 Lebaran Idul Fitri atau kurang lebih selama dua pekan.
Selain pos pemeriksaan, juga didirikan posko di setiap kelurahan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Antisipasi Pemudik Lewat Jalan Tikus, Polda DIY Ajak Warga Partisipasi
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menegaskan kebijakan ini kita lakukan sesuai instruksi presiden, bahwa masyarakat juga dilarang mudik lebaran Idul Fitri.
"Pada kegiatan check point nanti, kita akan melakukan pemeriksaan suhu badan pengendara yang masuk ke Kota Singkawang dan jika suhu badannya mencapai 37 derajat celsius, maka akan dilakukan rapid antigen," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/4/2021).
Menurutnya, arahan Presiden RI di Gedung Sasana Bhakti Praja Jakarta, Rabu (28/4) kemarin, menyampaikan beberapa hal, antara lain bagaimana penanganan dan cara memutus mata rantai penyebaran COVID-19 jelang hari raya Idul Fitri dengan memperketat disiplin protokol kesehatan.
Kedua, Presiden juga menekankan bagaimana memulihkan pertumbuhan perekonomian masyarakat. Dalam hal ini, Jokowi menekankan kepada semua kepala daerah untuk bisa segera merealisasikan khususnya belanja modal.
"Artinya semua program kegiatan diminta untuk segera dilaksanakan sehingga perputaran uang di masing-masing daerah bisa dirasakan oleh daerah. Karena itu juga merupakan faktor penguat ekonomi," katanya.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Pengajuan Refund Tiket Pesawat Dibayar Utuh
Sebelumnya, Juru bicara Satgas COVID-19 Kota Singkawang, Barita P Ompusunggu mengatakan saat ini angka terkonfirmasi COVID-19 di Kota Singkawang sudah menembus 550 kasus pada Selasa (27/4/2021).
"Dengan begitu, kategori resiko kenaikan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Singkawang sudah berada di zona orange yang artinya zona dengan resiko sedang. Zonasi ini terhitung sejak 25 April 2021," kata Barita.
Berstatus zona oranye Covid-19, warga Singkawang pun diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
-
7 Cara Mengatur Keuangan Mahasiswa agar Tidak Bokek di Akhir Bulan!
-
PKS Buka Suara soal Pemakzulan Gibran: Kami Menghormati Berbagai Dinamika yang Ada
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Mendagri Izinkan Pemda Kembali Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran: Tolong Pakai Perasaan!