SuaraKalbar.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA menegaskan soal aturan larangan mudik Lebaran 2021.
Safrizal ZA mengatakan aturan itu berlaku untuk seluruh kota atau kabupaten di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ia melarang masyarakat mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kebijakan larangan mudik ditegaskan lewat surat edaran bernomor 065/1836/Dinkes/Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442 H di Kalsel.
Baca Juga: Berkaca India, Gus Miftah Minta Pemerintah Tegas Terkait Larangan Mudik
“Terkait persiapan mudik surat edaran sudah dibuat, semua daerah kita berlakukan sama,” kata Safrizal ZA, Kamis (29/4/2021) seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com)
“Surat edaran tersebut untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 di Kalimantan Selatan dan meningkatnya mobilitas masyarakat di bulan Ramadhan, serta Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah,” sambungnya.
Safrizal ZA mengatakan dalam rangka penanggulangan dan pencegahan terhadap lonjakan Covid-19 di Kalsel.
Pemerintah daerah melakukan pemberlakuan kebijakan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.
Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan terkini terkait pandemi Covid-19.
Baca Juga: Masuk Bogor Wajib Pakai Surat Swab, Kalau Tidak Bawa Diputar Balik
Berita Terkait
-
Tak Kooperatif usai Menang Praperadilan, KPK Ultimatum Eks Gubernur Kalsel Paman Birin
-
Gak Ngaruh Meski Menang Praperadilan, KPK Pastikan Paman Birin Tetap Dilarang ke Luar Negeri
-
Pendidikan Sahbirin Noor yang Tiba-tiba Mundur dari Gubernur Kalsel
-
Ini Sosok yang Ditunjuk Kemendagri Gantikan Sahbirin Noor Sebagai Gubernur Kalsel
-
Harta Kekayaan Paman Birin yang Mendadak Mundur dari Gubernur Kalsel
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi