SuaraKalbar.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA menegaskan soal aturan larangan mudik Lebaran 2021.
Safrizal ZA mengatakan aturan itu berlaku untuk seluruh kota atau kabupaten di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ia melarang masyarakat mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kebijakan larangan mudik ditegaskan lewat surat edaran bernomor 065/1836/Dinkes/Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442 H di Kalsel.
“Terkait persiapan mudik surat edaran sudah dibuat, semua daerah kita berlakukan sama,” kata Safrizal ZA, Kamis (29/4/2021) seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com)
“Surat edaran tersebut untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 di Kalimantan Selatan dan meningkatnya mobilitas masyarakat di bulan Ramadhan, serta Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah,” sambungnya.
Safrizal ZA mengatakan dalam rangka penanggulangan dan pencegahan terhadap lonjakan Covid-19 di Kalsel.
Pemerintah daerah melakukan pemberlakuan kebijakan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.
Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan terkini terkait pandemi Covid-19.
Baca Juga: Berkaca India, Gus Miftah Minta Pemerintah Tegas Terkait Larangan Mudik
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun hingga Triwulan II 2026, UMKM Tetap Jadi Penopang Utama
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang
-
Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen BRI untuk Ekonomi Kerakyatan
-
Semarak Merah Putih di Sofifi, BRI Dorong UMKM dan Potensi Ekonomi Desa
-
Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga, Ini Kata BMKG