SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menerangkan aturan larangan mudik juga berlaku untuk pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Para pekerja migran dilarang mudik lewat Pos Lintas Batas Negara atauPLBN Entikong, Kalimantan Barat atau Perbatasan RI-Malaysia mulai besok 6 Mei hingga 17 Mei 2021, sebagaimana aturan pemerintah.
"PMI tidak boleh masuk lagi karena ada larangan mudik," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (5/5).
Harisson mengungkapkan, Konsulat jenderal (konjen) Indonesia di Malaysia sudah tidak mengeluarkan surat perjalana ke Indonesia kepada pekerja migran maupun mandiri karena aturan larangan mudik.
Sebelum aturan tersebut diberlakukan, sudah ada 293 PMI yang dipulangkan dengan hasil PCR negatif, setelah menjalani proses karantina selama lima hari.
"Sekarang tinggal 156 PMI yang masuk dari PLBN Entikong dan menjalani karantina di Kota Pontianak dan Entikong," ujarnya.
Adapun PMI yang dikarantina di Entikong, jumlahnya sekitar 75 orang. Mereka baru boleh pulang setelah dinyatakan negatif Covid-19.
"Jika hasilnya negatif baru diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing," tuturnya.
Sementara itu jumlah PMI yang masuk ke Kalimantan Barat melalui Entikong sejak 20 Maret - 3 Mei 2021 sebanyak 5.505 orang.
Baca Juga: Jeritan Sopir di Tengah Larangan Mudik: Berutang dan Jual Barang di Rumah
Ia melanjutkan untuk swab PCR itu bisa dilakukan di Entikong oleh KPP. Selain itu pihaknya juga membantu untuk melakukan swab PCR di Laboratorium Untan dan Laboratorium Kesehatan Kalimantan Barat.
"Kita harapkan semua daerah bisa memaksimalkan penerapan prokes dan terus melakukan penelusuran dengan melakukan Swab, agar kita bisa mencegah penyebarannya lebih jauh," kata Harisson.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat