SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menerangkan aturan larangan mudik juga berlaku untuk pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Para pekerja migran dilarang mudik lewat Pos Lintas Batas Negara atauPLBN Entikong, Kalimantan Barat atau Perbatasan RI-Malaysia mulai besok 6 Mei hingga 17 Mei 2021, sebagaimana aturan pemerintah.
"PMI tidak boleh masuk lagi karena ada larangan mudik," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (5/5).
Harisson mengungkapkan, Konsulat jenderal (konjen) Indonesia di Malaysia sudah tidak mengeluarkan surat perjalana ke Indonesia kepada pekerja migran maupun mandiri karena aturan larangan mudik.
Sebelum aturan tersebut diberlakukan, sudah ada 293 PMI yang dipulangkan dengan hasil PCR negatif, setelah menjalani proses karantina selama lima hari.
"Sekarang tinggal 156 PMI yang masuk dari PLBN Entikong dan menjalani karantina di Kota Pontianak dan Entikong," ujarnya.
Adapun PMI yang dikarantina di Entikong, jumlahnya sekitar 75 orang. Mereka baru boleh pulang setelah dinyatakan negatif Covid-19.
"Jika hasilnya negatif baru diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing," tuturnya.
Sementara itu jumlah PMI yang masuk ke Kalimantan Barat melalui Entikong sejak 20 Maret - 3 Mei 2021 sebanyak 5.505 orang.
Baca Juga: Jeritan Sopir di Tengah Larangan Mudik: Berutang dan Jual Barang di Rumah
Ia melanjutkan untuk swab PCR itu bisa dilakukan di Entikong oleh KPP. Selain itu pihaknya juga membantu untuk melakukan swab PCR di Laboratorium Untan dan Laboratorium Kesehatan Kalimantan Barat.
"Kita harapkan semua daerah bisa memaksimalkan penerapan prokes dan terus melakukan penelusuran dengan melakukan Swab, agar kita bisa mencegah penyebarannya lebih jauh," kata Harisson.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG