SuaraKalbar.id - Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik Lebaran mulai besok Kamis (6/5/2021). Di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat ada sejumlah titik penyekatan mudik.
Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M. Masengi mengatakan, untuk posko-posko yang akan dibangun akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis.
Namun untuk pos penyekatan rencananya akan ditempatkan di empat titik masuk maupun keluar Kota Sanggau.
"Empat titik penyekatan itu di antaranya di daerah Penyeladi, Polsek Mukok, Polsek Tayan Hilir, di Simpang Sosok berbatasan dengan Landak dan kemungkinan juga di Toba," ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Raymond menuturkan rencananya posko-posko tersebut kata akan dijaga 24 jam oleh tim gabungan.
Sementara untuk personel Polres yang dilibatkan dalam pengamanan arus mudik di Sangau kemungkinan berjumlah 95 orang.
"Tinggal nanti kita atur mekanismenya seperti apa. Nanti kalau memang ada yang mudik tidak memenuhi syarat kita imbau untuk mutar balik," tegasnya.
Di lain pihak, Bupati Sanggau Paolus Hadi sementara ini untuk petunjuk teknis perjalanan keluar masuk Kabupaten Sanggau, kalau tidak memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah, maka akan ada tindakan yang dilakukan.
"Diperhatikan masyarakat yang pulang ke Sanggau maupun yang melintas ke Sanggau. Harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Pastikan mereka sehat, periksa antigennya. Harus ada bukti. Kalau tidak, kami juga akan melakukan Swab di posko-posko yang kami dirikan," jelas Paolus saat pemimpin apel di Halaman Mapolres Sanggau Rabu pagi.
Baca Juga: Selama Larangan Mudik Keluar Masuk Kota Tangerang Wajib Sertai SIKM
Disampaikan Paolus Hadi Covid-19 ini masalah bersama. Bukan hanya pekerjaan pemerintah saja melainkan semua masyarakat harus turut andil dalam memutus mata rantai penyebarannya.
"Karena kalau ada masalah tentu akan jadi masalah kita bersama. Jadi semua wajib untuk memastikan keselamatan, karena keselamatan masyarakat di atas segala-galanya," pungkasnya.
Lebih lanjut, Paolus Hadi juga menegaskan, bagi para ASN di Kabupaten Sanggau yang nekat mudik akan diberikan sanksi.
"Larangan mudik untuk ASN sudah kita buat. Sudah ada suratnya. Mohon kawan-kawan untuk dibantu mengsharenya," pintanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG