SuaraKalbar.id - Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik Lebaran mulai besok Kamis (6/5/2021). Di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat ada sejumlah titik penyekatan mudik.
Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M. Masengi mengatakan, untuk posko-posko yang akan dibangun akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis.
Namun untuk pos penyekatan rencananya akan ditempatkan di empat titik masuk maupun keluar Kota Sanggau.
"Empat titik penyekatan itu di antaranya di daerah Penyeladi, Polsek Mukok, Polsek Tayan Hilir, di Simpang Sosok berbatasan dengan Landak dan kemungkinan juga di Toba," ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Raymond menuturkan rencananya posko-posko tersebut kata akan dijaga 24 jam oleh tim gabungan.
Sementara untuk personel Polres yang dilibatkan dalam pengamanan arus mudik di Sangau kemungkinan berjumlah 95 orang.
"Tinggal nanti kita atur mekanismenya seperti apa. Nanti kalau memang ada yang mudik tidak memenuhi syarat kita imbau untuk mutar balik," tegasnya.
Di lain pihak, Bupati Sanggau Paolus Hadi sementara ini untuk petunjuk teknis perjalanan keluar masuk Kabupaten Sanggau, kalau tidak memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah, maka akan ada tindakan yang dilakukan.
"Diperhatikan masyarakat yang pulang ke Sanggau maupun yang melintas ke Sanggau. Harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Pastikan mereka sehat, periksa antigennya. Harus ada bukti. Kalau tidak, kami juga akan melakukan Swab di posko-posko yang kami dirikan," jelas Paolus saat pemimpin apel di Halaman Mapolres Sanggau Rabu pagi.
Baca Juga: Selama Larangan Mudik Keluar Masuk Kota Tangerang Wajib Sertai SIKM
Disampaikan Paolus Hadi Covid-19 ini masalah bersama. Bukan hanya pekerjaan pemerintah saja melainkan semua masyarakat harus turut andil dalam memutus mata rantai penyebarannya.
"Karena kalau ada masalah tentu akan jadi masalah kita bersama. Jadi semua wajib untuk memastikan keselamatan, karena keselamatan masyarakat di atas segala-galanya," pungkasnya.
Lebih lanjut, Paolus Hadi juga menegaskan, bagi para ASN di Kabupaten Sanggau yang nekat mudik akan diberikan sanksi.
"Larangan mudik untuk ASN sudah kita buat. Sudah ada suratnya. Mohon kawan-kawan untuk dibantu mengsharenya," pintanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite