SuaraKalbar.id - Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik Lebaran mulai besok Kamis (6/5/2021). Di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat ada sejumlah titik penyekatan mudik.
Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M. Masengi mengatakan, untuk posko-posko yang akan dibangun akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis.
Namun untuk pos penyekatan rencananya akan ditempatkan di empat titik masuk maupun keluar Kota Sanggau.
"Empat titik penyekatan itu di antaranya di daerah Penyeladi, Polsek Mukok, Polsek Tayan Hilir, di Simpang Sosok berbatasan dengan Landak dan kemungkinan juga di Toba," ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Raymond menuturkan rencananya posko-posko tersebut kata akan dijaga 24 jam oleh tim gabungan.
Sementara untuk personel Polres yang dilibatkan dalam pengamanan arus mudik di Sangau kemungkinan berjumlah 95 orang.
"Tinggal nanti kita atur mekanismenya seperti apa. Nanti kalau memang ada yang mudik tidak memenuhi syarat kita imbau untuk mutar balik," tegasnya.
Di lain pihak, Bupati Sanggau Paolus Hadi sementara ini untuk petunjuk teknis perjalanan keluar masuk Kabupaten Sanggau, kalau tidak memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah, maka akan ada tindakan yang dilakukan.
"Diperhatikan masyarakat yang pulang ke Sanggau maupun yang melintas ke Sanggau. Harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Pastikan mereka sehat, periksa antigennya. Harus ada bukti. Kalau tidak, kami juga akan melakukan Swab di posko-posko yang kami dirikan," jelas Paolus saat pemimpin apel di Halaman Mapolres Sanggau Rabu pagi.
Baca Juga: Selama Larangan Mudik Keluar Masuk Kota Tangerang Wajib Sertai SIKM
Disampaikan Paolus Hadi Covid-19 ini masalah bersama. Bukan hanya pekerjaan pemerintah saja melainkan semua masyarakat harus turut andil dalam memutus mata rantai penyebarannya.
"Karena kalau ada masalah tentu akan jadi masalah kita bersama. Jadi semua wajib untuk memastikan keselamatan, karena keselamatan masyarakat di atas segala-galanya," pungkasnya.
Lebih lanjut, Paolus Hadi juga menegaskan, bagi para ASN di Kabupaten Sanggau yang nekat mudik akan diberikan sanksi.
"Larangan mudik untuk ASN sudah kita buat. Sudah ada suratnya. Mohon kawan-kawan untuk dibantu mengsharenya," pintanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Gawai Dayak Melawi: Ketika Budaya Tak Sekadar Dirayakan, Tapi Dipertahankan dari Zaman
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Usai Dikunjungi Rocky Gerung, Ini Rahasia Kopi Warkop Asiang yang Sejak Dulu Bikin Orang Rela Antre