SuaraKalbar.id - Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik Lebaran mulai besok Kamis (6/5/2021). Di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat ada sejumlah titik penyekatan mudik.
Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M. Masengi mengatakan, untuk posko-posko yang akan dibangun akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis.
Namun untuk pos penyekatan rencananya akan ditempatkan di empat titik masuk maupun keluar Kota Sanggau.
"Empat titik penyekatan itu di antaranya di daerah Penyeladi, Polsek Mukok, Polsek Tayan Hilir, di Simpang Sosok berbatasan dengan Landak dan kemungkinan juga di Toba," ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Raymond menuturkan rencananya posko-posko tersebut kata akan dijaga 24 jam oleh tim gabungan.
Sementara untuk personel Polres yang dilibatkan dalam pengamanan arus mudik di Sangau kemungkinan berjumlah 95 orang.
"Tinggal nanti kita atur mekanismenya seperti apa. Nanti kalau memang ada yang mudik tidak memenuhi syarat kita imbau untuk mutar balik," tegasnya.
Di lain pihak, Bupati Sanggau Paolus Hadi sementara ini untuk petunjuk teknis perjalanan keluar masuk Kabupaten Sanggau, kalau tidak memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah, maka akan ada tindakan yang dilakukan.
"Diperhatikan masyarakat yang pulang ke Sanggau maupun yang melintas ke Sanggau. Harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Pastikan mereka sehat, periksa antigennya. Harus ada bukti. Kalau tidak, kami juga akan melakukan Swab di posko-posko yang kami dirikan," jelas Paolus saat pemimpin apel di Halaman Mapolres Sanggau Rabu pagi.
Baca Juga: Selama Larangan Mudik Keluar Masuk Kota Tangerang Wajib Sertai SIKM
Disampaikan Paolus Hadi Covid-19 ini masalah bersama. Bukan hanya pekerjaan pemerintah saja melainkan semua masyarakat harus turut andil dalam memutus mata rantai penyebarannya.
"Karena kalau ada masalah tentu akan jadi masalah kita bersama. Jadi semua wajib untuk memastikan keselamatan, karena keselamatan masyarakat di atas segala-galanya," pungkasnya.
Lebih lanjut, Paolus Hadi juga menegaskan, bagi para ASN di Kabupaten Sanggau yang nekat mudik akan diberikan sanksi.
"Larangan mudik untuk ASN sudah kita buat. Sudah ada suratnya. Mohon kawan-kawan untuk dibantu mengsharenya," pintanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama