SuaraKalbar.id - Selama diberlakukannya larangan mudik 2021, Perum Damri Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) tetap beroperasi melayani warga.
Hanya saja pelayanan dibatasai yakni rute bua antar kota dalam provinsi (AKDP). Rute bus antar provinsi maupun ke luar negeri sementara ditiadakan.
Hal itu disampaikan oleh General Manager Perum DAMRI Cabang Pontianak, Heri Indra Setiawan
Heri menerangkan pihaknya mengikuti aturan pemerintah terkait penerapan larangan mudik 6 Mei hingga 17 Mei 2021
Ia menegaskan dalam pelayanan tetap mengikuti aturan dari surat edaran Satgas Penanganan COVID-19 dan Keputusan Gubernur Kalbar.
“Kita ketat dalam menyesuaikan aturan yang ada dari pemerintah atau Satgas Penangan COVID-19," ujarnya, Kamis (7/5/2021) seperti dikutip dari Antara.
Meski armada tetap beroperasi, Damri mewajibkan para penumpang untuk membawa surat keterangan perjalan dan hasil rapid antigen atau GeNose.
“Jadi penumpang harus memenuhi syarat untuk bisa melakukan perjalan. Jika semua ada maka bisa untuk kita layani. Hal itu bentuk komitmen layanan Damri yang mengikuti aturan yang ada,” katanya.
Heri tak memungkiri gengan adanya larangan mudik, maka akan berdampak pada penurunan penumpang, sehingga pihaknya melakukan penyesuaian dengan mengerahkan sejumlah armada saja.
Baca Juga: Pakai Lima Bus, 22 Penumpang Bisa Keluar Jakarta dari Terminal Kalideres
“Kami sediakan armada dan untuk berapa disesuaikan dengan jumlah penumpang," sambungnya.
Lebih lanjut, di mengimbau kepada penumpang selain memenuhi ketentuan atau aturan yang ada pemerintah juga ketat menerapkan protokol kesehatan pencegahan wabah COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok