SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Fatah Maryunani memastikan tidak ada pungutan liar atau pungli rapid test antigen di dinasnya sebagaimana kabar yang tengah berhembus.
Ia menyebutkan kalau rapid test antigen dari Dinkes gratis untuk masyarakat.
"Rapid test antigen di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas saya pastikan gratis tanpa dipungut biaya,” katanya kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).
Ia mencontohkan, pelayanan rapid test antigen gratis di puskesmas yang ditanganinya langsung. Maka, atas informasi dugaan pungli tersebut pihaknya masih melakukan penelusuran.
"Informasi tersebut masih menelusuri bagaimana kebenarannya," ujarnya.
Fatah menjelaskan, jika pun ada pemeriksaan rapid test antigen berbayar, itu hanya dilakukan oleh pihak swasta atau atas nama praktik dokter.
"Kuitansi dengan cap basah Dinas Kesehatan itu kemungkinan atas nama Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Sambas. Duitnya disetor ke kas daerah sebagai PAD," jelasnya.
Fatah menyadari, jika belum ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tarif, maka penarikan biaya pemeriksaan rapid test antigen memang salah. Namun, sepengetahuan dia, Perbup menyoal tarif tersebut sudah ada.
"Setahu saya ada Pebupnya, mudah-mudahan saya tidak salah,” katanya.
Baca Juga: Geger Dugaan Pungli Rapid Test Antigen di Sambas, Dinkes Turun Tangan
Menurutnya, jika sudah ada Perbup, maka bukanlah pungli. Sebab uangnya tidak digunakan, akan tetapi disetor ke kas daerah.
Untuk diketahui, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan dua dokumen yang menunjukkan sarat terjadi pungli.
"Saya dikirimi dua dokumen. Satu dokumen kuitansi yang ada cap basah Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas. Di situ tertera pembayaran 250 ribu rupiah untuk tes tersebut," kata Harisson.
Selain itu, ia juga menerima dokumen hasil pemeriksaan rapid test antigen atas nama seseorang yang ada di kuitansi tersebut.
"Di dokumen ini juga menggunakan cap basah Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas," jelasnya.
Dalam dokumen tersebut, ditandatangani oleh salah satu pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi