SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Fatah Maryunani memastikan tidak ada pungutan liar atau pungli rapid test antigen di dinasnya sebagaimana kabar yang tengah berhembus.
Ia menyebutkan kalau rapid test antigen dari Dinkes gratis untuk masyarakat.
"Rapid test antigen di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas saya pastikan gratis tanpa dipungut biaya,” katanya kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).
Ia mencontohkan, pelayanan rapid test antigen gratis di puskesmas yang ditanganinya langsung. Maka, atas informasi dugaan pungli tersebut pihaknya masih melakukan penelusuran.
"Informasi tersebut masih menelusuri bagaimana kebenarannya," ujarnya.
Fatah menjelaskan, jika pun ada pemeriksaan rapid test antigen berbayar, itu hanya dilakukan oleh pihak swasta atau atas nama praktik dokter.
"Kuitansi dengan cap basah Dinas Kesehatan itu kemungkinan atas nama Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Sambas. Duitnya disetor ke kas daerah sebagai PAD," jelasnya.
Fatah menyadari, jika belum ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tarif, maka penarikan biaya pemeriksaan rapid test antigen memang salah. Namun, sepengetahuan dia, Perbup menyoal tarif tersebut sudah ada.
"Setahu saya ada Pebupnya, mudah-mudahan saya tidak salah,” katanya.
Baca Juga: Geger Dugaan Pungli Rapid Test Antigen di Sambas, Dinkes Turun Tangan
Menurutnya, jika sudah ada Perbup, maka bukanlah pungli. Sebab uangnya tidak digunakan, akan tetapi disetor ke kas daerah.
Untuk diketahui, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan dua dokumen yang menunjukkan sarat terjadi pungli.
"Saya dikirimi dua dokumen. Satu dokumen kuitansi yang ada cap basah Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas. Di situ tertera pembayaran 250 ribu rupiah untuk tes tersebut," kata Harisson.
Selain itu, ia juga menerima dokumen hasil pemeriksaan rapid test antigen atas nama seseorang yang ada di kuitansi tersebut.
"Di dokumen ini juga menggunakan cap basah Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas," jelasnya.
Dalam dokumen tersebut, ditandatangani oleh salah satu pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak