SuaraKalbar.id - Kelakukan busuk pria berinsial ADF akhirnya terbongkar. Ia merupakan seorang polisi gadungan yang berhasil diamankan polisi.
ADF, pria asal Samarinda diringkus polisi lantaran terlibat aksi penipuan, pemerasan dan penganiayaan terhadap Budi Noor, seorang warga Banjarmasin.
Kasus penganiayaan ini terungkap setelah korban melapor ke Polsek Balikpapan Utara pada 31 Maret 2021 lalu.
Mengutip Inibalikpapan.com (jaringan Suara.com), pelaku dan korban sejatinya pertama kali bertemu pada November 2020.
Ketika itu pelaku menggenakan kalung penyidik dan menyelipkan satu senjat air softgun dipinggangnya. Korban mengira pelaku adalah anggota polisi.
Keduanya lalu bertemu di rumah pelaku untuk berbisnis jual beli mobil pada Desember 2021. Di sana, pelaku mengaku dari kesatuan Densus 88 Anti Teror Polri.
Singkat cerita, pada 6 Maret 2021 pelaku mendatangi korban di Apartemen Grand Valley. Dia mengenakan kalung lencana penyidik Polri dan memperlihatkan senjata jenis FN warna hitam.
Tiba-tiba, pelaku meminta uang 40 juta kepada korban dengan alasan untuk membayar Propam. Dia bilang, karirnya terancam jika di kesatuan Densus 88 jika tak membayar.
Pelaku pun sempat menganiaya korban dan mengancam akan membunuh jika tidak diberikan hingga malam.
Baca Juga: Apa Itu 212 Mart dan Bagaimana Kabar Terkininya?
Karena takut korban mentransfer Rp 5 juta ke rekening pelaku. Lalu, pada malam harinya pelaku datang lagi kemudian langsung melakukan penganiayaan.
Korban pun kemudian mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku hingga totalnya menjadi Rp 8,5 juta.
Tak terima menjadi korban penganiayaan dan pemerasan, korban kemudian melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku diamankan.
“Pelaku ini mengaku sebagai polisi pangkat yang digunakan Perwira untuk memeras korban. Kadang-kadang mengaku juga sebagai Kopasus,” ujar Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto.
Atas perbuatannya, pelaku menelan pil pahit. Dia dikenakan pasal 368 KUHP JO 378 KUHP dan 351 ayat 1 HUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional