SuaraKalbar.id - Terobosan baru dibuat Amerika Serikat. Yakni warga yang telah melakukan vaksin sebanyak dua kali, boleh untuk melapas masker. Baik saat berada di dalam atau di luar ruangan ketika dalam pertemuan besar maupun kecil.
Kendati demikian, menjaga jarak harus tetap dilakukan. Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Dr. Rochelle Walensky, mengatakan orang yang telah divaksinasi penuh juga tetap disarankan untuk memakai masker saat berada di dalam ruangan yang padat seperti di transportasi umum juga tempat publik rumah sakit, penjara, dan tempat penampungan tunawisma.
"Kami semua merindukan momen ini, ketika kami bisa kembali ke keadaan normal. Berdasarkan laporan kasus yang terus menurun, data ilmiah tentang kinerja vaksin kami, dan pemahaman kami tentang bagaimana virus menyebar, saat itu telah tiba bagi mereka yang telah divaksinasi penuh," kata Walensky dikutip dari Fox News.
Meski begitu, setiap orang yang mengalami gangguan imunitas tubuh harus segera berkonsultasi dengan dokter sebelum melepaskan masker, kata Walensky. Ia juga memperingatkan bahwa jika jumlah kasus kembali naik, kemungkinan pedoman dapat berubah.
"Virus ini tidak dapat diprediksi, jadi jika keadaan menjadi lebih buruk selalu ada kemungkinan kami perlu melakukan perubahan pada rekomendasi ini," katanya.
Masyarakat juga disarankan untuk kembali memakai masker dan segera menjalani tes jika mereka alami kemungkinan gejala Covid-19. Walensky menegaskan bahwa pedoman yang dikeluarkan CDC tersebut telah sesuai dengan data ilmiah.
"Saya ingin memperjelas bahwa kami mengikuti ilmu pengetahuan di sini. Meskipun ini dapat menjadi pendorong bagi sebagian orang untuk divaksinasi, itu bukanlah tujuan. Tujuan kami di sini adalah sebagai badan kesehatan masyarakat untuk mengikuti ilmu dan mengikuti kemana kami berkenaan dengan sains dan apa yang aman untuk dilakukan," ucapnya.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Fauci: Jika Sudah Vaksin Covid-19, Tak Perlu Pakai Masker di Luar Ruangan
Berita Terkait
-
Fauci: Jika Sudah Vaksin Covid-19, Tak Perlu Pakai Masker di Luar Ruangan
-
Sudah Divaksin Covid-19? Boleh Lepas Masker, Tapi Ada Syaratnya
-
Update Covid-19 Global: Kabar Baik, Angka Kematian AS Capai Titik Terendah
-
Studi Terbatas: Vaksin AstraZeneca Bisa Lawan Varian Virus Corona India
-
CDC: Kasus Pembekuan Darah Juga Terjadi Pada Vaksin Johnson & Johnson
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama