SuaraKalbar.id - Pengedar narkoda tewas di Polres Pontianak. Mulutnya berbusa.
Pengedar narkoba itu berinisial MF (29). Dia ditemukan meninggal dan tergeletak di tangga ruang tahanan Polresta Pontianak, setelah sempat menjalani pemeriksaan oleh petugas, Rabu (19/5/2021).
Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Leo Joko Triwibowo membenarkan kejadian tersebut.
Tahanan asal Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, itu ditemukan meninggal setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan dengan kondisi mulut berbusa.
"Terduga pengedar narkoba MF ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa atau meninggal di tangga masuk ruang tahanan narkotika Polresta Pontianak," kata Kapolresta.
Dari pemeriksaan secara fisik, pihaknya tidak menemukan kekerasan di tubuh korban dan.
Terkait kejadian itu, pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi dan memilih langsung dimakamkan pada Rabu sore.
"Jenazah MF sudah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman hari ini juga," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak menambahkan, kronologis penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba MF, yakni pada Minggu (16/5/2021).
Baca Juga: 41 PNS Kota Pontianak Positif COVID-19 Isolasi Mandiri
Saat itu personel dari Polresta Pontianak menangkap MF atas dugaan sebagai pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Pasar Flamboyan Pontianak.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap MF, tidak ditemukan barang bukti, tetapi dia terindikasi sedang dalam pengaruh narkoba sehingga tetap dibawa untuk diperiksa di Mapolresta Pontianak.
"Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan MF, dirinya baru saja menggunakan narkotika jenis sabu di tempat orang tuanya di Gang Stabil Kecamatan Pontianak Timur, dan juga mengakui menggunakan barang haram itu sejak berusia belasan tahun," ungkapnya.
MF statusnya baru terduga karena tidak ditemukan barang bukti, tetapi dia diperiksa masih dalam pengaruh narkoba.
"Saat kami temukan MF, di mulutnya ditemukan atau dalam keadaan berbusa dan tidak kami temukan luka memar di seluruh tubuhnya, sehingga kuat dugaan dia over dosis," kata Kapolresta Pontianak. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Diungkap Polri, Ratusan Anak Edarkan Narkoba jadi Alarm Keras: Narkoba Sudah Acak-acak Generasi Muda
-
Siasat Licik Bandar Libatkan Anak Jadi Kurir Narkoba, Bareskrim: Supaya Gampang Lepas!
-
Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba, Ini Fakta yang Sebenarnya
-
Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba di Rutan: Apa Ancaman Hukuman Berat dan Sanksi Khusus yang Menanti?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
4 Pejabat KPU Karimun Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Kepala Patung Soekarno di Indramayu Miring gegara Tertimpa Tenda
-
Pawai Cap Go Meh 2026 di Pontianak Digelar Setelah Salat Tarawih
-
BRI Perkokoh Kemitraan Strategis dengan SSMS untuk Tingkatkan Skala dan Keberlanjutan Industri Sawit
-
151 Penyandang Disabilitas Terima Paket Sembako dan Nutrisi