SuaraKalbar.id - Pengedar narkoda tewas di Polres Pontianak. Mulutnya berbusa.
Pengedar narkoba itu berinisial MF (29). Dia ditemukan meninggal dan tergeletak di tangga ruang tahanan Polresta Pontianak, setelah sempat menjalani pemeriksaan oleh petugas, Rabu (19/5/2021).
Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Leo Joko Triwibowo membenarkan kejadian tersebut.
Tahanan asal Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, itu ditemukan meninggal setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan dengan kondisi mulut berbusa.
"Terduga pengedar narkoba MF ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa atau meninggal di tangga masuk ruang tahanan narkotika Polresta Pontianak," kata Kapolresta.
Dari pemeriksaan secara fisik, pihaknya tidak menemukan kekerasan di tubuh korban dan.
Terkait kejadian itu, pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi dan memilih langsung dimakamkan pada Rabu sore.
"Jenazah MF sudah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman hari ini juga," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak menambahkan, kronologis penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba MF, yakni pada Minggu (16/5/2021).
Baca Juga: 41 PNS Kota Pontianak Positif COVID-19 Isolasi Mandiri
Saat itu personel dari Polresta Pontianak menangkap MF atas dugaan sebagai pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Pasar Flamboyan Pontianak.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap MF, tidak ditemukan barang bukti, tetapi dia terindikasi sedang dalam pengaruh narkoba sehingga tetap dibawa untuk diperiksa di Mapolresta Pontianak.
"Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan MF, dirinya baru saja menggunakan narkotika jenis sabu di tempat orang tuanya di Gang Stabil Kecamatan Pontianak Timur, dan juga mengakui menggunakan barang haram itu sejak berusia belasan tahun," ungkapnya.
MF statusnya baru terduga karena tidak ditemukan barang bukti, tetapi dia diperiksa masih dalam pengaruh narkoba.
"Saat kami temukan MF, di mulutnya ditemukan atau dalam keadaan berbusa dan tidak kami temukan luka memar di seluruh tubuhnya, sehingga kuat dugaan dia over dosis," kata Kapolresta Pontianak. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadwal Lengkap Pekan Pembuka PLN Mobile Proliga 2026, Pontianak Jadi Seri Pembuka
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 25 November 2025: BMKG Peringatkan Hujan & Angin Kencang
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Diungkap Polri, Ratusan Anak Edarkan Narkoba jadi Alarm Keras: Narkoba Sudah Acak-acak Generasi Muda
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran