SuaraKalbar.id - Pengedar narkoda tewas di Polres Pontianak. Mulutnya berbusa.
Pengedar narkoba itu berinisial MF (29). Dia ditemukan meninggal dan tergeletak di tangga ruang tahanan Polresta Pontianak, setelah sempat menjalani pemeriksaan oleh petugas, Rabu (19/5/2021).
Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Leo Joko Triwibowo membenarkan kejadian tersebut.
Tahanan asal Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, itu ditemukan meninggal setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan dengan kondisi mulut berbusa.
"Terduga pengedar narkoba MF ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa atau meninggal di tangga masuk ruang tahanan narkotika Polresta Pontianak," kata Kapolresta.
Dari pemeriksaan secara fisik, pihaknya tidak menemukan kekerasan di tubuh korban dan.
Terkait kejadian itu, pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi dan memilih langsung dimakamkan pada Rabu sore.
"Jenazah MF sudah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman hari ini juga," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak menambahkan, kronologis penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba MF, yakni pada Minggu (16/5/2021).
Baca Juga: 41 PNS Kota Pontianak Positif COVID-19 Isolasi Mandiri
Saat itu personel dari Polresta Pontianak menangkap MF atas dugaan sebagai pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Pasar Flamboyan Pontianak.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap MF, tidak ditemukan barang bukti, tetapi dia terindikasi sedang dalam pengaruh narkoba sehingga tetap dibawa untuk diperiksa di Mapolresta Pontianak.
"Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan MF, dirinya baru saja menggunakan narkotika jenis sabu di tempat orang tuanya di Gang Stabil Kecamatan Pontianak Timur, dan juga mengakui menggunakan barang haram itu sejak berusia belasan tahun," ungkapnya.
MF statusnya baru terduga karena tidak ditemukan barang bukti, tetapi dia diperiksa masih dalam pengaruh narkoba.
"Saat kami temukan MF, di mulutnya ditemukan atau dalam keadaan berbusa dan tidak kami temukan luka memar di seluruh tubuhnya, sehingga kuat dugaan dia over dosis," kata Kapolresta Pontianak. (Antara)
Berita Terkait
-
Etika Berkomunikasi bagi Pemandu Acara: Pelajaran dari Panggung LCC Kalbar
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
-
MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Penolakan LCC Ulang oleh SMAN 1 Pontianak dan Versi Lite Pemberontakan Kaum Pintar
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
-
Lafadz Takbiran Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Dibaca Mulai Malam Ini
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari