SuaraKalbar.id - Pengedar narkoda tewas di Polres Pontianak. Mulutnya berbusa.
Pengedar narkoba itu berinisial MF (29). Dia ditemukan meninggal dan tergeletak di tangga ruang tahanan Polresta Pontianak, setelah sempat menjalani pemeriksaan oleh petugas, Rabu (19/5/2021).
Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Leo Joko Triwibowo membenarkan kejadian tersebut.
Tahanan asal Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, itu ditemukan meninggal setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan dengan kondisi mulut berbusa.
"Terduga pengedar narkoba MF ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa atau meninggal di tangga masuk ruang tahanan narkotika Polresta Pontianak," kata Kapolresta.
Dari pemeriksaan secara fisik, pihaknya tidak menemukan kekerasan di tubuh korban dan.
Terkait kejadian itu, pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi dan memilih langsung dimakamkan pada Rabu sore.
"Jenazah MF sudah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman hari ini juga," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak menambahkan, kronologis penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba MF, yakni pada Minggu (16/5/2021).
Baca Juga: 41 PNS Kota Pontianak Positif COVID-19 Isolasi Mandiri
Saat itu personel dari Polresta Pontianak menangkap MF atas dugaan sebagai pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Pasar Flamboyan Pontianak.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap MF, tidak ditemukan barang bukti, tetapi dia terindikasi sedang dalam pengaruh narkoba sehingga tetap dibawa untuk diperiksa di Mapolresta Pontianak.
"Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan MF, dirinya baru saja menggunakan narkotika jenis sabu di tempat orang tuanya di Gang Stabil Kecamatan Pontianak Timur, dan juga mengakui menggunakan barang haram itu sejak berusia belasan tahun," ungkapnya.
MF statusnya baru terduga karena tidak ditemukan barang bukti, tetapi dia diperiksa masih dalam pengaruh narkoba.
"Saat kami temukan MF, di mulutnya ditemukan atau dalam keadaan berbusa dan tidak kami temukan luka memar di seluruh tubuhnya, sehingga kuat dugaan dia over dosis," kata Kapolresta Pontianak. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadwal Lengkap Pekan Pembuka PLN Mobile Proliga 2026, Pontianak Jadi Seri Pembuka
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 25 November 2025: BMKG Peringatkan Hujan & Angin Kencang
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Diungkap Polri, Ratusan Anak Edarkan Narkoba jadi Alarm Keras: Narkoba Sudah Acak-acak Generasi Muda
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan