SuaraKalbar.id - Sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq berlanjut. Kali ini, Habib Rizieq dipersilakan membacakan pledoi atau nota pembelaan.
Dalam persidangan yang digelar hari ini, Kamis (20/5/2021), Habib Rizeq menangis, tak kuasa menahan kesedihannya.
Sebelumnya, Habib Rizieq dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan. Ia juga dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun.
Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab berurai air mata saat membela diri di hadapan majelis hakim, merespons tuntutan jaksa.
Awalnya, ia membacakan pledoi yang isinya soal cerita saat dirinya ingin pulang ke Tanah Air tapu justru mendapatkan sejumlah gangguan.
Padahal, Habib Rizieq mengklaim sangat rindu dan cinta terhadap bangsa Indonesia.
"Karena Indonesia adalah Tanah Air kami dan negeri kami tercinta, serta medan juang kami untuk membela agama, bangsa dan negara. Apa pun risikonya," kata Rizieq dalam persidangan.
Setelah itu, Habib Rizieq menghentikan sejenak pembacaan pledoi. Nadanya bicaranya menuru kemudian menitihkan air matanya.
Pada kesempatan tersebut Habib Rizieq terlihat melepas kacamata yang digunakan lalu menghapus air mata dengan kain yang dibawa.
Baca Juga: Rizieq Bongkar Sumber Dana Ahok di Pilgub DKI: Saya Target Kriminalisasi
Berdasarkan pantauan Suara.com, peristiwa tersebut tak berlangsung lama. Pembacaan pledoi pun diteruskan oleh terdakwa.
Habib Rizieq mengaku mendapat teror saat dirinya berada di Mekkah. Teror tersebut diakuinya berasal dari intelijen hitam.
"Selama pengasingan di Kota Suci Mekkah, majelis hakim Yang Mulia, kami sekeluarga juga terus diteror oleh operasi intelijen hitam," ucap Habib Rizieq.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya