SuaraKalbar.id - Sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq berlanjut. Kali ini, Habib Rizieq dipersilakan membacakan pledoi atau nota pembelaan.
Dalam persidangan yang digelar hari ini, Kamis (20/5/2021), Habib Rizeq menangis, tak kuasa menahan kesedihannya.
Sebelumnya, Habib Rizieq dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan. Ia juga dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun.
Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab berurai air mata saat membela diri di hadapan majelis hakim, merespons tuntutan jaksa.
Baca Juga: Rizieq Bongkar Sumber Dana Ahok di Pilgub DKI: Saya Target Kriminalisasi
Awalnya, ia membacakan pledoi yang isinya soal cerita saat dirinya ingin pulang ke Tanah Air tapu justru mendapatkan sejumlah gangguan.
Padahal, Habib Rizieq mengklaim sangat rindu dan cinta terhadap bangsa Indonesia.
"Karena Indonesia adalah Tanah Air kami dan negeri kami tercinta, serta medan juang kami untuk membela agama, bangsa dan negara. Apa pun risikonya," kata Rizieq dalam persidangan.
Setelah itu, Habib Rizieq menghentikan sejenak pembacaan pledoi. Nadanya bicaranya menuru kemudian menitihkan air matanya.
Pada kesempatan tersebut Habib Rizieq terlihat melepas kacamata yang digunakan lalu menghapus air mata dengan kain yang dibawa.
Baca Juga: Hakim Suruh Rizieq Copot Syal Palestina di Sidang: Jangan Bawa Atribut!
Berdasarkan pantauan Suara.com, peristiwa tersebut tak berlangsung lama. Pembacaan pledoi pun diteruskan oleh terdakwa.
Habib Rizieq mengaku mendapat teror saat dirinya berada di Mekkah. Teror tersebut diakuinya berasal dari intelijen hitam.
"Selama pengasingan di Kota Suci Mekkah, majelis hakim Yang Mulia, kami sekeluarga juga terus diteror oleh operasi intelijen hitam," ucap Habib Rizieq.
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
Terkini
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci
-
Pemkot Pontianak Hadirkan Pasar Murah Jelang Idul Adha, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini!
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI