SuaraKalbar.id - Sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq berlanjut. Kali ini, Habib Rizieq dipersilakan membacakan pledoi atau nota pembelaan.
Dalam persidangan yang digelar hari ini, Kamis (20/5/2021), Habib Rizeq menangis, tak kuasa menahan kesedihannya.
Sebelumnya, Habib Rizieq dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan. Ia juga dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun.
Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab berurai air mata saat membela diri di hadapan majelis hakim, merespons tuntutan jaksa.
Awalnya, ia membacakan pledoi yang isinya soal cerita saat dirinya ingin pulang ke Tanah Air tapu justru mendapatkan sejumlah gangguan.
Padahal, Habib Rizieq mengklaim sangat rindu dan cinta terhadap bangsa Indonesia.
"Karena Indonesia adalah Tanah Air kami dan negeri kami tercinta, serta medan juang kami untuk membela agama, bangsa dan negara. Apa pun risikonya," kata Rizieq dalam persidangan.
Setelah itu, Habib Rizieq menghentikan sejenak pembacaan pledoi. Nadanya bicaranya menuru kemudian menitihkan air matanya.
Pada kesempatan tersebut Habib Rizieq terlihat melepas kacamata yang digunakan lalu menghapus air mata dengan kain yang dibawa.
Baca Juga: Rizieq Bongkar Sumber Dana Ahok di Pilgub DKI: Saya Target Kriminalisasi
Berdasarkan pantauan Suara.com, peristiwa tersebut tak berlangsung lama. Pembacaan pledoi pun diteruskan oleh terdakwa.
Habib Rizieq mengaku mendapat teror saat dirinya berada di Mekkah. Teror tersebut diakuinya berasal dari intelijen hitam.
"Selama pengasingan di Kota Suci Mekkah, majelis hakim Yang Mulia, kami sekeluarga juga terus diteror oleh operasi intelijen hitam," ucap Habib Rizieq.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama