SuaraKalbar.id - MAR, seorang asisten rumah tangga atau ART terpaksa berurusan dengan polisi atas kasus pencurian.
Tak sendirian, MAR diamankan bersama kekasihnya yang berinisial FK. Keduanya diduga bersekongkol mencuri perhiasan majikan Mar, Ratna Suminar.
Kasus pencurian ini dibongkar jajaran Polresta Banyumas, Jawa Tengah setelah korban melapor.
Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Berry kasus pencurian pertama kali diketahui korban Ratna, yang merupakan karyawan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) pada hari Rabu (21/4).
Baca Juga: Suami Nekat jadi Maling Gara-gara Alasan Istrinya Kena Guna-guna
Kala itu, korban yang baru tiba di kantor mendapati HP Samsung A7 miliknya tidak ada di dalam tas.
Selanjutnya pada hari Kamis (13/5), korban bersih-bersih kamar rumahnya di Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas.
Namun saat membuka laci meja rias untuk memeriksa kotak perhiasan, ternyata barang-barang berharga yang tersimpan di dalam raib.
"Perhiasan berupa dua kalung seberat 90 gram dengan liontin berlian, satu cincin seberat 1 gram, aksesoris anting pin baju, dan satu gelang seberat 7 gram dengan total nilai Rp 25.750.000," ujar Berry seeperti dikutip dari Antara, Jumat (21/5/2021).
Korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan lanagsung diselidiki.
Baca Juga: Perih, Majikan di Surabaya Setrika Tangan Asisten Rumah Tangga
Hingga akhirnya, polisi mendapat informasi jika ada dua orang yang menjual sejumlah perhiasan tanpa dilengkapi kuitansi pembelian.
Atas informasi tersebut, polisi segera mengamankan dua orang yang diketahui berinisial MAR dan FK karena diduga sebagai pelaku pencurian di rumah Ratna Suminar.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, MAR ternyata mantan asisten rumah tangga di rumah korban. Dia mengambil telepon pintar milik korban saat masih bekerja di rumah itu," kata Berry.
Setelah diamankan, MAR dan FK mengaku perbuatan mereka. MAR mengaku mencuri saat kondisi rumah sepi.
Dia mengambil barang milik korban berupa perhiasan emas yang disimpan di dalam laci meja rias lalu diserahkan kepada FK yang sudah menunggu di samping rumah korban.
"Barang-barang hasil pencurian dijual oleh kedua pelaku. Dari penjualan tersebut, mereka mendapatkan uang sebesar Rp 7.200.000," katanya.
Sebagian uang hasil curian digunakannya untuk membeli dua unit telepon pintar, pakaian, kerudung, dan beberapa barang lain serta keperluan sehari-hari.
Gara-gara mencuri, pasangan itu terancam hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Stok Emas Kosong, Warga Tetap Antre PO Meski Harga Tembus Rekor
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Kasus Tangga JPO Daan Mogot Digondol Maling, Pramono: Jakarta Kadang-kadang Terlalu Menarik
-
Ulasan Novel 'Art of Curse', Petualangan Membasmi Kutukan Berbahaya
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Harga Emas Semar Nusantara 15 April 2025
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
Terkini
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI
-
Hery Gunardi Resmi Menjabat Ketua Umum PERBANAS: Komitmen Baru untuk 20242028
-
BRI Buyback Saham di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global