SuaraKalbar.id - Warga digegerkan dengan aksi perampokan Bank Mandiri Samarinda yang dilakukan oleh pria bersenjata api, Jumat (21/5/2021) siang.
Detik-detik perampokan tersebut terekam CCTV dan videonya viral di medis sosial. Pelaku yang berinisial JP (25) pun berhasil diamankan, setelah usahanya untuk kabur gagal.
Belakangan terungkap, motif JP nekat merampok karena terlilit utang senilai Rp 180 juta.
Kasat Reskrim Polres Samarinda Kompol Andhika Dharma Sena menuturkan, berdasarkan hasil interogasi pelaku melancarkan aksinya setelah belajar dari YouTube.
Baca Juga: Menderita 27 Tusukan, Ibu Hamil Malang Masih Lawan Perampok Sebelum Digorok
"Pelaku melihat berbagai cara di youtube dan belajar dari internet mengenai bagaimana caranya merampok bank dengan profesional,” kata Andhika seperti dikutip dari Antara, Sabtu (22/5/2021).
Pun saat diperiksa, ternyata senjata api yang dibawa adalah pistol dan bom mainan.
“Kami juga menemukan petasan sebanyak 4 buah dan kertas 2 lembar yang digunakan sebagai bahan ancaman,” tambahnya.
JP merampok Bank Mandiri Samarinda saat kondisi sepi karena sebagian orang sedang salat Jumat.
"Menurut keterangan saksi, pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung masuk ke dalam bank menemui teller bank yang menjaga pada saat itu," kata Andika.
Baca Juga: Pelaku Perampokan dan Pemerkosa Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi
Kala itu, JP pura-pura melamelakukan transaksi layaknya nasabah bank dan kemudian menyodorkan sebuah kertas yang isinya berupa ancaman.
"Ancaman dituliskan dalam kertas putih dengan kalimat 'aku punya pistol dan bom, jangan bertindak bodoh kalau tidak mau mati'," beber Andika.
Dengan ancamannya pelaku berharap teller bank segera memberikannya uang, namun bukannya takut justru petugas bank tersebut kaget dan berteriak.
"Pelaku menjadi panik dan langsung melarikan diri, namun petugas keamanan bank sigap dan langsung mengejar sampai ke Jalan Elang dan pelaku berhasil dilumpuhkan," imbuhya.
Akibat perbuatannya, JP terancam pasal 365 dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun beserta pasal 355 berupa pengancaman.
Dia ditahan, setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaiku dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Bank Mandiri Mantapkan Komitmen Ekonomi Berkelanjutan pada COP 29 di Azerbaijan
-
Bank Mandiri Taspen Gandeng Fiesta Luncurkan Program Usaha Toko Frozen Mantap
-
Super! Bank Mandiri Bawa Solusi Perbankan Digital dan Reward Menarik bagi Diaspora di Houston, AS
-
Dorong Kemandirian Finansial PMI, Bank Mandiri Perluas Program Mandiri Sahabatku ke Jepang
-
Dukung Perekonomian Lewat Digitalisasi, Bank Mandiri Sabet Gelar The Strongest Bank in Indonesia 2024
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
Terkini
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo